Berita NTT Terkini
Pria Di NTT Digantung Kerabat Wanita, Orang Tua: PenegakHukum dan Kepala Negara Kami MohonKeadilan
Akibat hubungan cinta yang tidak mendapat restu keluarga, seorang pria di Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Provinsi Nusa Tenggara Timu
Penulis: Ryan Nong | Editor: Ferry Ndoen
Laporan wartawan POS-KUPANG.COM, Ryan Nong
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Akibat hubungan cinta yang tidak mendapat restu keluarga, seorang pria di Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Mario Mardi Natriti (23) dianiaya kerabat wanita dengan cara digantung. Video penganiayaan itu itu pun viral di media sosial.
Ibu kandung korban yang saat ini bekerja sebagai buruh migran di Malaysia ikut memviralkan video tersebut dan berharap mendapat keadilan atas kejadian itu.
Dalam video 1.11 menit yang beredar luas di grup facebook dan grup whatsapp, tampak seorang pria digantung dengan posisi terbalik. Kedua laki pria itu menggantung di bale bale sementara kepalanya menyentuh tanah.
Dalam video itu juga menampilkan sekelompok orang tampak duduk mengelilingi pria yang dianiaya itu. Bahkan terlihat pula dua anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) berseragam di lokasi itu.
Sebuah akun bernama Tujuh Juli Yuli yang mengaku sebagai ibu kandung korban memposting di grup Facebook Berita Sumba Barat Daya II. Ia menegaskan anaknya bukan pelaku kriminal yang harus menerima perlakuan keji semacam itu.
"Terimakasih sudah menerima saya bergabung di grup ini. Saya pekerja sebagai ibu rumah tangga di negri orang saya mohon kepada bapak penegak hukum dan terkhususnya bapak kepala Negara RI mengharapkan keadilan atas hak asasi anak saya yang diperlakukan seperti binatang. Anak saya bukan pelaku kriminal yang mesti digantung dan disiksa dan dijadikan tontonan umum dan sekali lagi saya mohon kepada semua pihak dan siapapun yang membantu saya dan anak saya yang masih terbaring dirumah sakit hingga saat ini,” tulis Tujuh Juli Yuli dalam postingan itu.
Menurutnya, anaknya disiksa dengan cara digantung, kepala di bawah karena melarikan sang pacar sementara hubungan keduanya tidak disetujui oleh keluarga wanita.
Setelah ditangkap, anaknya kemudian diberi hukuman gantung pada tanggal 20 Oktober 2020 di Desa Rama Dana, Kecamatan Loura, Sumba Barat Daya.
“Masalahnya anak saya ini yang disiksa digantung seperti binatang dia pacaran dengan si perempuan yang suka sama suka, karena mereka tidak disetujui jadi mereka kabur dari rumah melarikan diri akhirnya mereka ditangkap pihak dari keluarga perempuan akhirnya anak saya disiksa digantung seperti binatang. Kejadiannya tanggal 20-10-2020, kejadiannya di Sumba Barat Daya, Kecamatan Loura Desa Ramadana RT03, dusun 1,” ungkap Tujuh Juli Yuli.
Kejadian ini sudah dibagikan lebih dari 200 akun di berbagai grup facebook dan ramai ditanggapi oleh netizen.
Kapolres Sumba Barat Daya, AKBP Joseph Mandagi, SIK yang dikonfirmasi membenarkan kejadian itu di Kabupaten Sumba Barat Daya.
“Laporan polisi sudah ada, sedang dalam proses pemeriksaan saksi-saksi. Masih kami dalami dengan memeriksa saksi-saksi,” kata Kapolres Sumba Barat Daya, AKBP Joseph F. Mandagi melalui pesan whatsapp. (hh)
