Pemerintah Kota Kupang Bakal Ajukan Rencana Seragam Bagi Anak PAUD

terdapat 9506 anak yang namanya masuk SK penerima PIP, yang sudah cair sebanyak 2.200 anak dan yang belum cair sebanyak 2.306 anak

Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Rosalina Woso
Doc Ist
Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore menyerahkan seragam sekolah secara simbolis kepada siswa SD, Jumat (23/10) 

Pemkot Bakal Ajukan Rencana Seragam Bagi Anak PAUD

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore membagikan banso sembako, dana PIP seragam sekolah secara simbolis kepada guru dan siswa di Aula Rumah Jabatan, Jumat (23/10).

Seragam sekolah dibagikan kepada siswa SD dan SMP. Rencananya anak-anak PAUD
juga akan mendapatkan bantuan seragam sekolah pada tahun 2021.

Pemerintah Kota bakal mengajukan rencana ini di tahun anggaran 2021 dan beharap disetujui oleh DPRD agar bisa membantu pendidikan anak-anak di kota Kupang.

Jefri mengatakan program pembagian seragam sekolah itu berangkat dari niatan tulus mambantu anak-anak dari orang tua yang kurang mampu. Pembagian itu dilakukan tanpa tebang pilih.

"Anak-anak yang orang tuanya mampu tidak usah menerima bantaun itu atau kalau merasa tidak butuh, sebaiknya dikembalikan agar bisa disalurkan kepada anak-anak yang lain. Hal ini perlu dipastikan, sebab dinilainya banyak sindiran yang dilakukan pihak-pihak tertentu, bahwa pembagian seragam sekolah itu tidak tepat sasaran dan menyasar juga ke anak-anak yang orang tuanya mampu secara ekonomi," tuturnya.

Ia tekankan bagi siswa atau orangtua yang merasa mampu untuk tidak menerima bantuan ini, agar diberikan kepada anak-anak yang membutuhkan. Jangan sampai kekeliruan hanya pada satu atau dua orang lalu program ini dinilai sia-sia dan tidak sesuai sasaran.

Terkai PIP, ia juga meminta kepada Dinas pendidikan agar memasukan sebanyak mungkin para siswa untuk menerima dana PIP. Dinas pendidikan harus bekerja sungguh-sunguh dan ekstra dalam membantau anak-anak kota Kupang.

Bantuan PIP itu hanya melalui dua jalur, melalui kepala sekolah dan stekholder terkait, termasuk DPR dan DPD RI. Mereka berhak mengusulkan nama-nama penerima

Ia juga memberikan catatan terkait pengajuan nama-nama yang diusulkan Anggota DPR RI saat ini. Anggota DPRD sebut Jefri hanya datang dan memasukan saja nama-nama dan tidak mengawalnya, akhirnya menjadi tidak jelas jumlah penerimanya.

"Menjadi catatan selama ini, kadang anggota DPR RI hanya datang daftar-daftar saja, lalu hilang begitu saja, tidak pernah umumkan, hasilnya berapa didapat dan sebagainya" katanya

Ia menyebutkan perlu evaluasi terhadap para penerima PIP ini. Evaluasi ini penting agar bisa menjadi masukan agar di tahun-tahun yang akan datang, semua anak di Kota Kupang bisa mendapatkannya.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kota Kulang, Dumuliahi Djami merincikan per oktober 2020, terdapat 1.748 anak yang masuk SK penerima dana PIP dan 1.691 diantaranya sudah cair, sedangkan 57 lainnya belum cair.

Untuk Sekolah Dasar (SD), terdapat 9506 anak yang namanya masuk SK penerima PIP, yang sudah cair sebanyak 2.200 anak dan yang belum cair sebanyak 2.306 anak

Belum cairnya dana PIP itu, kata Dumul, dikarenakan belum dibutuhkannya para orang tua atas pengunaan dana PIP itu, sehingga masih tersimpan di Bank, buka masalah regulasi atau persyaratan lainnya. Untuk bantuan seragam sekolah, lanjutnya sebanyak 50.756 yang menerima bantuan, baik di tingkat SD maupun Sekolah menegah pertama (SMP).

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved