Anggota Kompi Senapan C Raider Khusus 744/SYB Terkonfirmasi Positif Covid-19

Saat kembali ke Kompi Senapan C Raider Kusus 744/SYB, Desa Naiola Kecamatan Bikomi Selatan, pasien tersebut melakukan perjalanan ke Kabupaten Kupang

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/TOMMY MBENU NULANGI
Juru Bicara Satgas Percepatan Pencegahan dan Penanganan Covid-19 TTU, Kristoforus Ukat. 

Anggota Kompi Senapan C Raider Khusus 744/SYB Terkonfirmasi Positif Covid-19

POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU--Anggota Kompi Senapan C Raider Khusus 744/SYB berinisial SSW (35) terkonfirmasi positif covid-19. Pasien tersebut dinyatakan positif covid-19 setelah pemerintah provinsi NTT melalui Pusdalops merilis update terbaru perkembangan covid-19 di daerah tersebut pada, Sabtu (24/10/2020) sekira pukul 16:00 Wita.

Hal itu disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten TTU, Kristoforus Ukat melalui rilis yang diterima Pos Kupang pada, Minggu (25/10/2020).

Kristoforus mengatakan, pasien tersebut pada awal bulan Agustus 2020 menyelesaikan pendidikan Secaba Reg di Rindam IX/Udayana Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali dan kembali ke Kota Kupang untuk menjalani masa penampungan di Korem 161/WS.

Selanjutnya, sekira bulan September 2020, pasien yang bersangkutan kembali mengikuti pendidikan kecabangan di Dodiklatpur, Kabupaten Singaraja, Provinsi Bali dan kembali ke Kota Kupang pada awal bulan Oktober 2020 yang lalu.

Saat kembali ke Kompi Senapan C Raider Kusus 744/SYB, Desa Naiola Kecamatan Bikomi Selatan, pasien tersebut melakukan perjalanan ke Kabupaten Kupang dan Belu.

Setelah itu, pada tanggal 15 Oktober 2020, pasien tersebut mengalami batuk, demam, dan nyeri pada tenggorokan. Kemudian tanggal 17 Oktober 2020, pasien yang bersangkutan menjalani rapid tes di Puskesmas Sasi Kecamatan Kota Kefamenanu. Hasil rapid tesnya dinyatakan reaktif.

Karena hasil rapid tes nya dinyatakan reaktif, maka pada tanggal 17 Oktober 2020, yang bersangkutan langsung dikarantina di Rumah Sakit Darurat Covid -19, Rusunawa BTN, Desa Naiola Kecamatan Bikomi Selatan.

"Kemudian pada tanggal 20 Oktober 2020 yang bersangkutan dilakukan pengambilan sampel swab serta berdasarkan hasil pemeriksaan yang dikeluarkan oleh instalasi patologi klinik molekuler Rumah Sakit Umum Daerah W. Z Yohanes Kupang pada tanggal 24 Oktober 2020 pukul 16.00 wita, dinyatakan positif covid-1," ungkapnya.

Kristoforus menambahkan, rencanannya besok, Senin 26 Oktober 2020 akan dilaksanakan tracking terhadap orang-orang yang sudah melakukan kontak erat dengan pasien tersebut, khususnya bagi keluarga pasien dan anggota Kompi C Yonif Raider Khusus 744/SYB.

"Dan rencanannya, besok akan dilakukan kegiatan penyemprotan disinfektan di sekitar Kompleks Kompi C," ungkapnya.

Baca juga: Soal dan Jawaban TVRI Senin 26 Oktober 2020 1 2 3 SD & Soal Jawaban TVRI Senin 26 Oktober 4 5 6 SD

Baca juga: Kunci Jawaban Tema 4 Kelas 5 Hal 126-128 Subtema 3 Pembelajaran 5 Tematik SD/MI Sehat Itu Penting

Baca juga: Update Covid-19 NTT : Tambah Satu Kasus Positif Covid-19 Transmisi Lokal dari Kota Kupang

Kristoforus berharap, kepada seluruh masyarakat di Kabupaten TTU agar tetap mematuhi protokol kesehatan covid-19 sehingga dapat memotong mata rantai penyebaran covid-19. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved