MEMALUKAN! Perwira Polisi Kabur Bawa Shabu 16 Kg Lalu Ditembak Teman Sendiri Kapolda Ini Pengkhianat
Polisi saat itu memberondong mobil pelaku dengan senjata api.Akibatnya, oknum tersebut tertembak dibagian lengan dan punggung.
MEMALUKAN! Perwira Polisi Kabur Bawa Sabu 16 Kg Lalu Ditembak Teman Sendiri, Kapolda Ini Pengkhianat
POS-KUPANG.COM - Seorang oknum perwira polisi melakukan tindakan yang memalukan institusi Kepolisian Repulik Indonesia (Polri).
Oknum perwira polisi tersebut tertangkap tangan membawa shabu sebanyak 16 kilogram. Tindakan memalukan itu dilakukan perwira polisi tersebut bersama seorang temannya.
Informasi menyebutkan oknum anggota polisi itu berinisial IZ (55) . Sehari-harinya, yang bersangkutan bertugas di lingkungan Polda Riau.
Penangkapan perwira polisi itu diawali dengan kejar-kejaran hingga terdengar suara tembakan oleh aparat kepolisian.
Akhirnya, anggota kepolisian berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) yang bertugas di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau tersebut tertembak di Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (23/10/2020).
Pelaku terpaksa didor karena berusaha melarikan diri dengan menggunakan mobil bersama seorang rekan sesama kurir shabu berinisial HW (52).
Polisi saat itu memberondong mobil pelaku dengan senjata api.Akibatnya, oknum tersebut tertembak dibagian lengan dan punggung.
Oknum perwira polisi tersebut saat ini menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau.
Sedangkan pelaku HW, mengalami luka sobek di kepala akibat benturan dalam mobil saat kabur.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Victor Siagian membenarkan oknum polisi tersebut tertembak.
"Iya benar seperti itu kejadiannya. Saat ini kami masih melakukan pengembangan, barang bukti yang diamankan ada sebanyak 16 kilogram sabu. Untuk pelaku (IZ) saat ini masih dirawat di RS Bhayangkara Polda Riau," kata Victor kepada wartawan, Sabtu (24/10/2020).
Kronologis
Sementara itu, Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dalam konferensi pers mengatakan, oknum anggota polisi dan seorang rekannya ditangkap ketika membawa sabu 16 kilogram.
Sabu itu diambil kedua tersangka di Jalan Parit Indah, Kota Pekanbaru.
Polisi yang mengetahui pergerakan tersangka langsung mencoba melakukan penangkapan.
Namun, kedua tersangka kabur dengan menggunakan mobil.
"Para pelaku mengatahui adanya petugas sedang mengintai, sehingga pelaku melarikan diri," kata Agung kepada wartawan, Sabtu sore.
Terancam hukuman mati Saat dilakukan pengejaran, sambung dia, tersangka tak mau berhenti meski sudah diberikan peringatan.
Namun, oknum polisi bersama rekannya itu tetap berusaha kabur.
Sehingga, petugas memberikan tindakan tegas dengan melakukan tembakan beberapa kali ke dalam mobil dari arah sebelah kanan untuk menghentikannya.
"Mobil tersangka terus berupaya kabur hingga menabrak beberapa kendaraan lain," kata Agung.
Agung mengatakan, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Tersangka diancam hukuman mati atau penjara paling lama 20 tahun.
Sebagaimana diberitakan, video polisi melakukan pengejaran terhadap sebuah mobil yang membawa narkotika viral di media sosial.
Peristiwa kejar kejaran ini terjadi di Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (23/10/2020) malam sekitar pukul 19.00 WIB.
Terdengar suara petugas meminta pengemudi memberhentikan mobil pelaku. Bahkan juga terdengar beberapa kali suara tembakan.
Petugas juga tampak beberapa kali menabrak mobil pelaku.
Namun, pelaku tak kunjung berhenti.
Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi, tampak berang mengetahui ada oknum anggotanya yang terlibat peredaran gelap narkotika.
Oknum polisi tersebut bernama Imam Zaidi (55), berpangkat kompol yang berdinas di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau.
Ia ditangkap bersama seseorang bernama Hendry Winata (51).
Saat dimintai tanggapannya terkait apa yang dilakukan anggotanya itu, muka Jenderal bintang dua itu merah padam menahan amarah.
"Kemarin mungkin anggota, tapi hari ini bukan, maka saya tidak mau sebut nama dan pangkat dan sebagainya, karena dia sudah tidak punya pangkat," tegasnya sperti dikutip tribunpekanbaru
"Kami akan lakukan prosesnya, kita akan selesaikan masalah hukumnya baik internal maupun pertanggungjawaban hukum terkair Undang-undang Narkoba yang harus dia pertanggungjawabkan. Saya harap hakim memutuskan yang layak untuk para pengkhianat bangsa ini," ucapnya lagi.
(*)
Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Kronologis Oknum Perwira Kompol Bawa Sabu 16 Kg Ditangkap, Kapolda Merah Padam: Pengkhianat Bangsa, https://bangka.tribunnews.com/2020/10/25/kronologis-oknum-perwira-kompol-bawa-sabu-16-kg-ditangkap-kapolda-merah-padam-pengkhianat-bangsa?page=all