DPRD Kabupaten TTU Minta Pemda Segera Bayarkan Gaji 1.712 Guru Kontrak
Kalau dia tidak menerima gaji kita khawatir kinerja guru menjadi buruk," kata Hilarius kepada Pos Kupang di Kefamenanu
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Rosalina Woso
DPRD Kabupaten TTU Minta Pemda Segera Bayarkan Gaji 1.712 Guru Kontrak
POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Timor Tengah Utara TTU, Hilarius Ato meminta kepada pemerintah daerah Kabupaten TTU untuk segera membayar gaji 1.712 guru kontrak yang ada di daerah tersebut.
Pasalnya, sejak bulan Januari hingga bulan Oktober 2020, gaji guru kontrak belum dibayar sama sekali oleh pemerintah. Padahal, guru kontrak sudah melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan maksimal.
Karena itu, ungkap Hilarius, tidak ada alasan bagi pemerintah daerah untuk menunda lagi pembayaran gaji para guru kontrak.
"Karena gaji sangat berpengaruh terhadap kualitas kerja, terhadap kinerja mereka secara individual. Terutama bagi guru-guru. Kalau dia tidak menerima gaji kita khawatir kinerja guru menjadi buruk," kata Hilarius kepada Pos Kupang di Kefamenanu pada, Jumat (23/10/2020).
Hilarius mengatakan, dirinya khawatir dengan kondisi pandemi yang dirasakan oleh masyarakat ini, maka akan menyulitkan para guru kontrak untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Oleh karena itu tidak ada lagi alasan bagi pemerintah daerah untuk menunda pembayaran gaji para guru kontrak.
Hilarius mengaku, memang penundaan pembayaran terhadap gaji para teko tidak hanya terjadi pada tahun 2020 ini, namun sudah terjadi sejak tahun sebelumnya. Sebagai anggota DPR, dalam setiap kesempatan dirinya selalu menyuarakan agar pemerintah segera membayar.
"Saya selalu ingatkan, terhadap hak-hak para teko ini jangan kita permainkan. Oleh karena itu harus ada keseimbangan antara hak dan kewajiban. Kita sudah merekrut mereka, mempekerjakan mereka, sehingga harus diimbangi dengan pembayaran terhadap hak-hak mereka," tegasnya.
Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten TTU lainnya, Yohanes Salem mempertanyakan kenapa pihak pemerintah daerah baru ingin mewawancarai para guru kontrak sekarang ini. Padahal, para guru kontrak sudah bekerja dari bulan Januari hingga Oktober 2020.
"Memangnya mau ganti orang atau maubancam atau tekan orang," ungkapnya.
Menurut Sekretaris dari Fraksi Ampera DPRD TTU itu, evaluasi terhadap para guru kontrak yang sudah bekerja tahun sebelumnya, mestinya berjalan paralel dengan pelaksanaan tugasnya sepanjang tahun.
Jika para guru kontrak berkinerja baik maka, bisa dilanjutkan secara otomatis. Sedangkan bagi guru kontrak yang dinilai tidak berkinerja baik, maka harus diberhentikan sejak awal tahun.
Baca juga: Pilkada di NTT 2020,Melki Laka Lena : Paslon di Sembilan Kabupaten Tetap Taat Protokol Kesehatan
Baca juga: INFO, Ingin Skuadnya Bersih Covid-19 Skuad Bhayangkata FC Kembali Jalani Swab Test, SIMAK YUK
"Jadi kondisi hari ini tidak ada pilihan lain kecuali segera bayar gaji orang karena mereka sudah bekerja sejak bulan Januari. Jadi pemerintah jangan buat keonaran baru disaat kampanye pilkada," tegasnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi)