Satlantas Polres Lembata Adakan Sosialisasi Jelang Operasi Zebra, Info
Satlantas Polres Lembata rutin mengadakan sosialisasi dan cipta kondisi kepada masyarakat.
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Rosalina Woso
Satlantas Polres Lembata Adakan Sosialisasi Jelang Operasi Zebra, Info
POS-KUPANG.COM-LEWOLEBA--Menjelang pelaksanaan operasi zebra telabang 2020, Satlantas Polres Lembata rutin mengadakan sosialisasi dan cipta kondisi kepada masyarakat.
Hal ini di sampaikan Kepala Satuan (Kasat) Lalu Lintas (Lantas) Polres Lembata AKP Bery B. Y. Nathaniel kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (21/10/2020) siang.
Dia mengatakan Polres Lembata akan menyelenggarakan operasi Zebra dalam waktu dekat.
“Opersi Zebra akan dilakukan pada tanggal 28 oktober-8 November, dilaksanakan di seluruh Indonesia. Durasinya 14 hari. Besok kita sudah melakukan latihan pra operasi, ada simulasi penanganan kecelakaan maupun tilang,” ungkapnya.
Penindakan selama ini menurutnya ditemukan ragam pelanggaran diikuti pelanggaran anak di bawah umur dan pengendara di bawah kendali minuman keras.
“Tujuan penindakan selama ini selain menekan angka kecelakaan dan pelanggaran namun kita juga memberikan pesan prioritas bahwa sebagai warga negara yang baik harus taat pajak,” sebutnya.
Kasat Lantas Polres Nathaniel juga mengatakan sejauh ini pelanggaran lalu lintas di kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT) didominasi oleh kendaraan roda dua.
“Itu didominasi oleh kendaraan roda dua. Ada pengendara roda dua yang memenuhi syarat tetapi tidak memiliki SIM,” ungkapnya.
Lebih jauh menurutnya, ada juga pengendara di bawah umur dan tentunya anak di bawah umur perlu pendekatan-pendekatan yang tidak selamanya represif.
Baca juga: Pemain Anyar Zalnando Isi Waktu dengan Kuliah dan Bisnis, Pemain Persib Bandung Mau Buka Foodtruck
Baca juga: Lihat Bagian Dada Sarwendah Terbuka, Betrand Peto Langsung Bertindak, Begini Reaksi Ruben Onsu
Baca juga: Kementerian PUPR Anggaran 17 Miliar untuk Pembangunan Irigasi di Mbay, Yuk Simak !
“Yang bersangkutan apabila seorang pelajar maka harus buat surat pernyataan yang diketahui oleh kepala sekolah dan kecamatan setempat. Tujuannya untuk menumbuhkan fungsi kontrol orang tua terhadap anak. Pendekatan-pendekatan ini banyak kami lakukan dengan harapan untuk menekan angka kecelakan yang melibatkan anak di bawah umur, masalah lalu lintas itu tanggung jawab bersama. Bukan tanggung jawab kita sendiri,” tegasnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo)