Menyedihkan Nasib TKW Indonesia Kalau Dikubur di Malaysia Rp 9,8 Juta Kalau Dibawa Pulang Rp 32 Juta
Juju mengatakan, adiknya meninggal pada Senin (19/10/2020) karena sakit TBC yang dideritanya. Sebelum meninggal, Ruri menuturkan penyakitnya itu.
Nasib TKW Indonesia Menyedihkan Kalau Dikubur di Malaysia Rp 9,8 Juta Kalau Dibawa Pulang Rp 32 Juta
POS-KUPANG.COM - Juju Juhairiyah (41) hanya bisa pasrah saat mengetahui jenazah adiknya Ruri Alfath Mujaida dimakamkan di Malaysia.
Juju mengatakan, adiknya adalah tenaga kerja wanita (TKW) yang bekerja di Negeri Jiran.
Menurut Juju, keluarganya diminta uang sebesar Rp 32 juta olah oknun agen penyalur TKI, jika keluarga ingin agar agen penyalur TKI tersebut membawa pulang jenazah Ruri Alfath Mujaida ke Indonesia.
"Kalau jenazahnya dikuburkan di sana, di Malaysia, diminta uang sekitar Rp 9,8 juta. Kalau dikuburnya di sini diminta Rp 32 juta," kata Juju Juhairiyah (41).
Juju Juhairiyah merupakan kakak Ruri Alfath Mujaida. Juju mengungkapkan kepedihannya tersebut, ketika memberikan keterangan di rumahnya di Desa Parean Girang, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, Rabu (21/10/2020).
Juju mengatakan, adiknya meninggal pada Senin (19/10/2020) karena sakit TBC yang dideritanya. Sebelum meninggal, Ruri sempat menyampaikan keluhan penyakitnya itu kepada Juju.
Saat itu, menurut Jujur, sekitar bulan September lalu. Ruri mengungkapkan ingin pulang karena penyakit TBC yang dideritanya sudah parah.
"Saat saya video call, Ruri ingin saja cepat pulang. Dia kondisinya kurus dan sakit hampir lima bulanan. Ia saat itu tak bisa jalan dan hanya berbaring saja. Dia sempat disiksa tapi di majikan yang pertama," kata Juju.
Dimakamkan di Malaysia
Tim Reaksi Cepat (TRC) Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Indramayu, Adi Wijaya, mengungkapkan, jenazah Rury sudah dimakamkan di Malayasia.
Hal itu, menurut Adi, sudah atas sepengetahuan keluarga dan pihak keluarga mengaku telah ikhlas.
Sementara itu, menurut Adi, Rudy sudah bekerja selama 3 tahun di Malaysia.
Lalu, soal upah Rury yang belum dibayar, Adi membenarkan hal itu. Menurutnya, Rury belum menerima gaji selama lebih kurang 6 bulan.
Perempuan asal Indramayu itu, menurut Adi, berangkat ke Malaysia lewat agen penyalur TKI ilegal pada tahun 2017.
Namun, sebelum meninggal, Adi mengaku sempat berkomunikasi dengan Rury. Saat itu Rury dirawat oleh salah seorang warga negara asing (WNA).
"Nggak tahu dia temannya atau pacarnya. Saat sakit dia dibantu seorang warga negara asing," katanya melalui sambungan telepon seluler.
(*)
"Kalau Dikubur di Malaysia Rp 9,8 Juta, Kalau Dibawa Pulang Rp 32 Juta"Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul ""Kalau Dikubur di Malaysia Rp 9,8 Juta, Kalau Dibawa Pulang Rp 32 Juta"", Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2020/10/22/08000081/-kalau-dikubur-di-malaysia-rp-9-8-juta-kalau-dibawa-pulang-rp-32-juta-?page=all#page2
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/juju-juhairiyah.jpg)