Berita Kupang Hari Ini

Pandangan PAKU Undana Tentang Kasus Korupsi Pengalihan Aset Tanah di Labuan Bajo

Pandangan PAKU Undana Kupang tentang kasus dugaan korupsi pengalihan aset tanah di Labuan Bajo Manggarai Barat

Editor: Kanis Jehola
zoom-inlihat foto Pandangan PAKU Undana Tentang Kasus Korupsi Pengalihan Aset Tanah di Labuan Bajo
POS KUPANG/GORDY DONOFAN
Kepala Pusat Layanan Pengembangan Kapasitas, Legal Drafting dan AntiKorupsi Undana, Bill Nope,.SH.,LL.M

Pandangan PAKU Undana Kupang tentang kasus dugaan korupsi pengalihan aset tanah di Labuan Bajo Manggarai Barat

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Ketua Pusat Anti Korupsi ( PAKU) Universitas Nusa Cendana Kupang ( Undana Kupang), Bill Nope mengapresiasi proses penyelidikan yang dilakukan oleh Kejati NTT terkait kasus dugaan korupsi pengalihan lahan Pemkab Manggarai Barat.

"Sebagai kepala Pusat Anti Korupsi, kita mengapresiasi Kejati untuk melakukan penyelidikan lebih serius terhadap dugaan perbuatan korupsi yang terjadi," ujar Bill saat dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, Senin (19/10).

Baca juga: Suasana Malam di Taman Kota Waingapu Sumba Timur Setelah Tiga Hari Jadi Zona Hijau

Ia mengatakan, saat ini kemajuanya cukup signifikan. "Kejati sampai memeriksa kantor Bupati, BPN, Camat sehingga kita mendorong bekerja lebih profesional," tambahnya.

Baca juga: Linus Lusi Ajak Masyarakat Budayakan Membaca

"Kejati harus melakukan penyelidikan dan tidak boleh takut. Kejati tidak boleh takut karena korupsi harus diberantas," katanya. (Laporan Wartawan POS-KUPANG.COM, Ryan Nong)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved