Terkini Nasional
LIVE STREAMING Demo Tolak UU Cipta Kerja Selasa 20 Oktober 2020, Tepat Setahun Jokowi-Maruf Amin
Aksi demonstrasi menolak Undang-undang ( UU ) Cipta Kerja rencananya kembali berlangsung hari ini Selasa 20 Oktober 2020.
Baca juga: Catatan Kemendikbud, 123 Mahasiswa Positif Terinfeksi Covid-19 Usai Demo UU Cipta Kerja
Baca juga: Prabowo Sebut Demo UU Cipta Kerja Dibiayai Asing, Gerindra Luruskan Pernyataan: Berdasarkan Keilmuan
Sebagai informasi, Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) berencana kembali turun ke jalan untuk demonstrasi tolak UU Cipta Kerja yang hingga kini tak digubris pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Koordinator BEM SI, Remy Hastian memperkirakan, sekitar 5.000 mahasiswa bakal ambil bagian dalam aksi damai yang akan diselenggarakan pukul 13.00 WIB.
Remy menyebut, BEM SI menyayangkan reaksi pemerintah terhadap gelombang protes yang bergulir sejak pengesahan UU Cipta Kerja pada 5 Oktober lalu.
Pemerintah dan DPR yang tak transparan sejak pembahasan hingga pengesahan UU Cipta Kerja malah pilih melempar segala aspirasi warga ke Mahkamah Konstitusi.
Aliansi BEM SI juga menilai, prosedur hukum itu tak akan banyak berpengaruh dalam menentukan nasib UU Cipta Kerja, jika menilik preseden-preseden sebelumnya.
Aliansi BEM Seluruh Indonesia (BEM SI) berencana kembali menggelar aksi pada Selasa, 20 Oktober 2020.
Terdapat empat hal yang menjadi tuntutan aliansi mahasiswa tersebut.
Aksi berlangsung sekitar tiga jam sebelum akhirna massa terpaksa membubarkan diri karena kondisi cuaca lebat.
4 Tuntutan BEM SI Demi Mencabut UU Cipta Kerja
Berdasarkan siaran pers BEM SI pada Jumat (16/10/2020), mereka menyampaikan empat pernyataan sikap dan tuntutan.
Pertama, Aliansi BEM Seluruh Indonesia mendesak Presiden untuk mengeluarkan Perppu demi mencabut UU Cipta Kerja yang telah disahkan pada Senin (5/10/2020).
Kedua, mengecam tindakan pemerintah yang berusaha mengintervansi gerakan dan suara rakyat atas penolakan terhadap UU Cipta Kerja.
Ketiga, mengecam berbagai tindakan represif aparatur negara terhadap seluruh masas aksi.