Terkini Nasional

 KABAR gembira, Jangan Kaget di Rekeningmu, Pemerintah Bakal Cairkan 6 Bantuan Ini di Bulan Oktober

Pada Bulan Oktober ini sederet bantuan dipastikan cair untuk membantu masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Editor: Benny Dasman
Tribunnews.com
Ilustrasi dana bantuan langsung tunai (BLT) bagi pelaku UMKM di Tanah Air. 

POS KUPANG, COM- Pada Bulan Oktober ini sederet bantuan dipastikan cair untuk membantu masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Mulai dari BLT subsidi gaji karyawan hingga UMKM dan bantuan beras.

Maka dari itu jangan kaget jika rekening anda mendadak bertambah banyak lantaran terpilih menjadi penerima BLT.

Dilanisir dari berbagai sumber, berikut 6 macam bantuan langsung tunai dari Pemerintah yang akan segera cair di bulan Oktober 2020:

1. Bantuan Pemerintah subsidi gaji Rp 1,2 Juta

Bantuan pemerintah atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) ini diberikan kepada karyawan dan pegawai honorer bergaji di bawah Rp 5 juta yang memenuhi persyaratan masih diberikan.

Bantuan dibarikan Rp 600 ribu per bulan selama 4 bulan.

Bantuan diberikan dalam dua tahap, sehingga sekali terima transferan Rp 1,2 juta.

Untuk karyawan atau pekerja yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Seperti diberitakan sebelumnya, 10 September 2020, bantuan ini akan diberikan hingga kuartal pertama 2021.

Untuk memastikan termasuk penerima bantuan atau tidak, maka dapat memastikannya kepada HRD perusahaan atau pemberi kerja.

2. Bantuan Pemerintah atau BLT UMKM Rp 2,4 Juta

Kabar gembira di bulan Oktober 2020 karena Pemerintah akan melanjutkan pemberian bantuan UMKM hingga kuartal pertama 2021.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordiinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto usai rapat dengan Presiden Joko Widodo pada 7 September 2020.

"Program lanjutan yang dijadikan prioritas untuk bansos yaitu satu, bansos tunai yang terkait dengan Banpres UMKM itu akan dilanjutkan.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved