Hari ini Bupati Sumba Timur Lantik Delapan Pejabat Tinggi Pratama

izin dari Mendagri maka Pemkab Sumba Timur segera melantik delapan pejabat di lingkup pemerintah setempat.

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/Oby Lewanmeru
Ketua Gugus Tugas Percepatan Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Sumba Timur, Domu Warandoy 

Hari ini Bupati Sumba Timur Lantik Delapan Pejabat Tinggi Pratama

POS-KUPANG.COM|WAINGAPU -- Bupati Sumba Timur, Drs. Gidion Mbilijora,M.Si hari ini, Selasa (20/10/2020) akan mengambil sumpah dan melantik delapan pejabat eselon II atau Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP). Pelantikan ini dilakukan setelah

Mendagri, Tito Karnavian memberikan lampu hijau atau izin kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumba Timur untuk melakukan pengambilan sumpah dan pelantikan.

Sekda Sumba Timur, Domu Warandoy, S.H,M.Si yang ditemui Senin (19/10/2020) mengatakan, setelah mendapat izin dari Mendagri maka Pemkab Sumba Timur segera melantik delapan pejabat di lingkup pemerintah setempat.

Izin itu ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri atas nama Mendagri.

Menurut Domu, setelah adanya izin Mendagri yang disampaikan ke Pemerintah Kabupaten Sumba Timur melalui Gubernur NTT, maka Gubernur NTT juga telah mengeluarkan surat persetujuan untuk melantik depalan pejabat itu.

"Kami sudah persiapkan semua yang berkaitan dengan pelantikan, baik itu undangan kepada pejabat yang akan dilantik, pimpinan perangkat daerah, Forkopimda, saksi dan undangan lainnya. Tinggal saja persiapan gedung untuk pelaksanaan pelantikan," kata Domu.

Delapan jabatan yang masih lowong atau koson

Baca juga: Bupati Tahun Resmikan Depo Kuliner Pangan Lokal Di Kota Soe

Baca juga: BEM SI Gelar Demo di Setahun Jokowi-Maruf, KSPSI Pilih Fokus Judicial Review UU Cipta Kerja

Baca juga: Jadwal & Materi Belajar dari Rumah TVRI, Selasa 20 Oktober 2020

g itu adalah, jabatan Kepala Dinas Pertanian dan Pangan, Kepala Badan Kepegawaian dan SDM, Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Transnaker), Kepala Dinas Sosial, Kepala Badan Pendapatan Daerah, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)

Sumber: Pos Belitung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved