Breaking News

Tersangka Red Notice Djoko Tjandra Dijamu Makan Siang Kajari Jakarta Selatan Lalu Diunggah Pengacara

"Memang kejadian seperti itu. Hanya makan siang, karena memang jam makan dan (makanan) belinya di kantin," ujar Petrus.

Editor: Frans Krowin
Kompas.com
MAKAN SIANG BERSAMA -- Tersangka Red Notice Djoko Tjandra, Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo ketika dijamu makan siang di Kejari Jaksel. Momen ini dari unggahan akun Petrus Bala Pattyona di Facebook.(Unggahan akun Petrus Bala Pattyona di Facebook.) 

Anang mengungkapkan, pihaknya akan menganalisa terlebih dahulu berita acara pemeriksaan (BAP) yang diserahkan sebelum jaksa penuntut umum (JPU) melimpahkan berkas tersebut ke pengadilan untuk mengadili ketiganya. JPU memiliki waktu 14 hari untuk meneliti berkas tersebut sebelum dilimpahkan.

Untuk saat ini, Napoleon dan Prasetijo ditahan di Rumah Tahanan Salemba cabang Mabes Polri. Sedangkan Tommy ditahan di Rutan Salemba cabang Kejari Jaksel.
 

Nantinya, ketiga tersangka akan menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi DKI Jakarta bersama Djoko Tjandra, yang berkas perkaranya dilimpahkan ke Kejari Jakarta Pusat.

Komitmen Polri

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengungkapkan, berkas perkara kasus penghapusan red notice Djoko Tjandra telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh penyidik sejak 5 Oktober lalu.

Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mengugkapkan, diselesaikannya kasus ini merupakan komitmen Polri untuk menuntaskan setiap perkara yang ditangani. Ia menegaskan, pihaknya akan menindak siapa pun yang diduga melakukan pelanggaran hukum, sekalipun orang tersebut adalah pejabat.

“Transparan, tidak pandang bulu, semua yang terlibat kami sikat,” kata Idham dalam keterangan tertulis, Jumat, seperti dilansir dari Antara.

Dalam kasus pelarian Djoko Tjandra, selain mengusut adanya dugaan gratifikasi dalam penghapusan red notice, penyidik juga mengusut dugaan perkara lain terkait pembuatan surat jalan palsu.

Dalam kasus surat jalan palsu, ada tiga tersangka yang telah ditetapkan oleh penyidik yaitu Djoko Tjandra, Prasetijo dan pengacara Djoko Tjandra, Anita Dewi Kolopaking.

Nyanyian Napoleon Bonaparte

Anggota Komisi III DPR Wihadi Wiyanto mengatakan, siapa pun pihak yang terlibat dalam kasus pelarian Djoko Tjandra harus diungkap. Oleh karena itu, ia mendukung, bila nantinya Napoleon hendak ‘bernyanyi’ di pengadilan untuk mengungkap siapa saja pihak yang diduga menerima suap Djoko Tjandra untuk memuluskan langkahnya.

“Jadi saya kira, harus dibuka semuanya dan kita semua memang mengingingkan

kasus ini terang benderang. Meskipun ada dugaan melibatkan polisi,” kata Wihad

i, Sabtu (17/10/2020), seperti dilansir dari Tribunnews.com.

Meski begitu, ia meminta, agar Napoleon turut menyerahkan bukti jika memang ingin
membongkar keterlibatan pihak lain. Sehingga, pernyataan yang nantinya hendak disampaikan tidak hanya sekedar fitnah.
“Saya kira dalam membongkar kasus ini tidak ada fitnah siapapun, sehingga

masyarakat tahu siapa saja yang terlibat,” ucapnya. (*)


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jenderal Polisi Tersangka Penghapusan Red Notice Dijamu Makan Siang oleh Kajari Jaksel", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2020/10/19/12323811/jenderal-polisi-tersangka-penghapusan-red-notice-dijamu-makan-siang-oleh?page=all#page2
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved