UU CIPTA KERJA

SIMAK Penjelasan Hotman Paris, TERUNGKAP Rupanya Ada Kabar Baik Soal Pesangon Buruh UU Cipta Kerja

Pengacara kondang Hotman Paris rupanya punya kabar baik untuk pekerja atau buruh terkait Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

Editor: Benny Dasman
KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG
Pengacara yang juga pembawa acara Hotman Paris Hutapea saat ditemui di Peluncuran Trailer film Aib #Cyberbully, di Plaza Senayan, Senin (2/7/2018). 

Sehingga Hotman menuntut agar perkara pesangon bisa diselesaikan dalam sebulan.

"Kalau gaji buruh cuma dua atau tiga juta bagaimana mungkin dia membiayai perkara yang begitu lama untuk melawan para pengusaha."

"Bagaimana mungkin? Makanya buat undang-undang seperti di pengadilan niaga yaitu perkara penyelesaian perburuhan khususnya mengenai pesangon harus diputus dalam 30 hari," ungkapnya.

Pengacara asal Sumatera Utara ini menuntut penyelesaian pesangon cepat selesai seperti perkara perniagaan.

"Seperti yang ada di pengadilan niaga diputus 60 hari walau triliunan rupiah," ungkap dia.

 (TribunWow.com/Anung/Gipty)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Hotman Paris Sebut UU Cipta Kerja Sangat Untungkan Buruh: Majikan Bakal Buru-buru Bayar Pesangon

Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul TERUNGKAP! Rupanya Ada Kabar Baik Soal Pesangon Buruh di UU Cipta Kerja, Ini Penjelasan Hotman Paris, https://kaltim.tribunnews.com/2020/10/15/terungkap-rupanya-ada-kabar-baik-soal-pesangon-buruh-di-uu-cipta-kerja-ini-penjelasan-hotman-paris?page=4.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved