Pilkada Sumba Timur, KPU Rekap DPS Hasil Perbaikan
Daftar Pemilih Sementara (DPS) hasil perbaikan. Rekapitulasi ini dilakukan sebelum ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
Pilkada Sumba Timur - KPU Rekap DPS Hasil Perbaikan
POS-KUPANG.COM|WAINGAPU -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumba Timur sementara merekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) hasil perbaikan. Rekapitulasi ini dilakukan sebelum ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Informasi yang diperoleh POS-KUPANG.COM, Rabu (14/10/2020), PPS telah selesai melakukan perbaikan DPS , kemudian merekap dan menyerahkan kepada PPK. Hasil perbaikan DPS tingkat kecamatan selanjutnya disampaikan ke KPU. Saat ini KPU sementara merekapitulasi DPS hasil perbaikan sebelum ditetapkan menjadi DPT.
Ketua KPU Sumba Timur, Oktavianus Landi, S.T mengatakan, total DPS di Sumba Timur untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumba Timur tahun 2020 sebanyak 171.901 pemilih.
Menurut Oktavianus, KPU Sumba Timur telah menggelar pleno daftar pemilih hasil pemutahiran.
Dalam pleno itu telah ditetapkan DPS sebanyak 171.901 orang.
Baca juga: Babinsa Koramil 1618-03 Insana Utara Bantu Kerja Fondasi Rumah Warga di Desa Humusu Wini
Baca juga: Beruntungnya Nia Ramadhani,Sejak Dipersunting Ardi Bakrie,Langsung Diperlakukan Istimewa Sang Mertua
Baca juga: Gempi Gimana? Roy Marten Menangis Dengar Kabar Buruk dari Gading Marten
Baca juga: PT Hikam Minta Segera Rapat Dengar Pendapat Soal BBM Lembata
"DPS itu, rinciannya laki-laki 87.856 jiwa dan perempuan sebanyak 84.046 jiwa," kata Oktavianus.
Untuk diketahui rekapitulasi DPS hasil perbaikan tingkat kabupaten pada tanggal 9 -16 Oktober 2020(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)