UU Cipta Kerja

SIAPA KOORDINATOR? Hari ini Selasa 13 Oktober 2020 FPI & Alumni 212 Bakal Demo Tolak UU Cipta Kerja!

Hari ini, Selasa Oktober 2020 sejumlah organisasi masyarakat (ormas) akan mengadakan unjuk rasa.

Editor: Benny Dasman
SURYA.CO.ID/Sofyan Arif Candra Sakti
Mahasiswa menggelar aksi di DPRD Ponorogo menuntut Omnibus Law UU Cipta Kerja dicabut, Kamis (8/10/2020) Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Massa Aliansi Mahasiswa Blokade Simpang Harmoni: Kita Geruduk Istana Presiden, https://surabaya.tribunnews.com/2020/10/08/massa-aliansi-mahasiswa-blokade-simpang-harmoni-kita-geruduk-istana-presiden. Editor: Suyanto 

POS KUPANG, COM -  Hari ini, Selasa Oktober 2020 sejumlah organisasi masyarakat (ormas) akan mengadakan unjuk rasa.

Unjuk rasa itu untuk menolak Undang-undang Cipta Kerja ( UU Cipta Kerja ) di depan Istana Negara, Jakarta Pusat.

Adapun ormas yang akan mengadakan unjuk rasa tersebut terkonfirmasi beberapa di antaranya yaitu Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI, Presidium Alumni (PA) 212, hingga Front Pembela Islam (FPI).

Koordinator Lapangan Aksi, Uztaz Damai Hari Lubis, membenarkan hal tersebut.

"Ya, kami usahkan 1000 (orang yang ikut aksi) sesuai pemberitahuan kepada pihak kemanan Polri," kata Damai dikutip TribunnewsWiki.com dari TribunJakarta.com ( tribunnewsnetwork/ bangkapos.com ), Senin (12/10/2020).

"Selebihnya ada beberapa organisasi lain dari Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi). Jika yang hadir berlebih, maka diluar kendali kami," lanjutnya.

Ikuti Protokol Kesehatan

Dia melanjutkan, massa aksi ini akan mengikuti protokol Covid-19.

"Kami ikuti protokol kesehatan. Kami kan cuma seribu. Iya, aman-aman saja tuh," jelasnya.

Dirinya pun mengatakan tidak ada rasa khawatir menyoal virus tersebut.

 
"Basmalah saja. Tapi kalau lebih dari seribu (orang), kami tidak bisa melarang dan menghalangi," jelasnya.

Demonstrasi Buruh Senin (12/10)

Diwartakan sebelumnya, pada massa aksi buruh Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) melakukan demo tolak UU Cipta Kerja di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, pukul 11.30 WIB, Senin (12/10/2020).

 
Mereka menyampaikan pendapat di hadapan para anggota polisi yang berdiri tegap.

Pantauan TribunJakarta.com di lokasi, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto berada di lokasi.

"Kami berharap aksi ini damai tidak anarkis," kata Heru, saat diwawancarai, di lokasi.

Sejauh ini, massa aksi tersebut tampak kondusif.

Sementara itu, arus lalu lintas dari Jalan MH Thamrin menuju ke Harmoni, Jakarta Pusat, ditutup.

Sementara arah sebaliknya masih dapat dilintasi kendaraan roda dua dan empat.

Sejumlah mobil Barikade Polisi berada di lokasi.

"Kami imbau massa buruh ini untuk tertib," tutup Heru.

Edy Rahmayadi Enggan Tanda Tangan Surat Tolak UU Cipta Kerja

Sementara itu, terkait penolakan terhadap UU Cipta Karya, Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi enggan menandatangi surat penolakan Omnibus Law Cipta Kerja dari buruh, yang rencananya akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Edy Rahmayadi beralasan tidak ingin menjadi sasaran bully pemerintah pusat, lantaran naskah salinan asli UU Cipta Kerja tersebut belum dimunculkan ke Publik.

"Masa bapak terima, bapak (buruh) terima saya dibilang goblok sama orang Jakarta karena ini. Saya bukan takut atau tidak takut," ucapnya, melalui pelantang suara saat menggelar berdialog dengan buruh terkait pengesahan UU Cipta Kerja, di Aula Rumah Dinas, Jalan Sudirman, Kota Medan, Senin (12/10/2020).

Menurutnya, jika sudah mengetahui, apakah dalam naskah UU Cipta Kerja tersebut, kaum buruh ditindas, tidak perlu menunggu lama.

Dirinya akan langsung mendatangi Presiden Jokowi, untuk mempertahankan perihal tersebut, jika benar, rakyat Sumatera Utara, terkhusus pekerja telah didzolimi dari UU itu.

"Kalau memang benar, saya akan datang menghadap," jelasnya.

Mantan Pangkostrad ini akan segera mengutus orang untuk mendapatkan salinan asli itu. Apakah, tuntutan yang dilayangkan kaum buruh benar adanya.

Ia tidak ingin, surat yang dikirimkannya itu dibuang ke tong sampah.

 Belum sampai udah dibuang kantong sampah itu, saya tidak ingin. Secepatnya akan saya kirimkan orang untuk mencari kebenaran tersebut," ujarnya.

Permohonan Buruh

Diketahui, dalam pertemuan itu, Serikat Buruh mendesak Edy Rahmayadi menandatangni surat penolakan UU Cipta Kerja, yang nantinya akan dikirimkan kepada Jokowi.

Dengan adanya surat tersebut, dapat dijadikan bukti bahwa pemerintah Sumut telah menerima aspirasi buruh, terkait penolakan UU Cipta Kerja.

Kemudian, surat tersebut nantinya akan sampaikan kepada seluruh massa aksi, bahwa Gubernur Edy Rahmayadi juga ikut menolak Pengesahan UU Cipta Kerja, yang diklaim menyudutkan buruh.

Melalui surat ini pula, pihaknya dapat meredam massa agar tidak melakukan unjukrasa yang berujung kerusuhan.

"Kami minta adanya surat bahwa Gubernur Edy telah menerima aspirasi kami, agar kamu dapat melakukan peredaman, agar massa tidak turun," kata Ketua FSPMI Willy Utomo, melalui pelantang suara, di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Sudirman, Kota Medan, Senin (12/10/2020).

Ia mengatakan, dengan adanya surat ini, pihaknya bisa meredam dan massa tidak melakukan tindakan anarkis lagi.

"Harapan kami, bisa pulang menyampaikan agar kawan-kawan tidak marah. Kalau tidak ada kata-kata humanis dari Pemprov sama saja," ujarnya.

Willy berharap, Edy Rahmayadi dapat menerima aspirasi seluruh buruh, yang kemudian dapat menyampaikan surat kepada Presiden Jokowi terkait penolakan UU tersebut.

"Kami harap bapak menerima aspirasi dari kami, bapak tetap sampaikan kepada presiden Republik Indonesia," ucapnya.

Sementara itu, Ketua Serikat Buruh Perkebunan Indonesia, Ridho mengatakan, dalam pengesahan UU Cipta kerja, para pekerja tidak akan lagi mendapatakan pesangon dari perusahaan.

Apa yang disampaikannya ini, adalah sebagaimana analisis dari seluruh kaum buruh di Sumatera Utara.

"Hilangnya pesangon, akan buyar harapan buruh. Apa yang kami analisa ini tidak sama dengan apa yang disampaikan oleh DPR-RI," ujarnya.

Ridho sendiri meminta kepada Edy Rahmayadi untuk dapat mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi, agar mendapatkan salinan asli naskah UU Cipta Kerja itu.

"Sampai dengan sekarang ini kita belum mendapatkan draf aslinya," jelasnya.

(TribunMedan/ TRIBUNNEWSWIKI.COM/ Bangkapos.com/ TribunJakarta)

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Besok FPI & Alumni 212 Gelar Demonstrasi Tolak UU Cipta Kerja, Edy Rahmayadi Enggan Tanda Tangan ini

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Hari ini FPI dan Alumni 212 Gelar Demonstrasi Tolak UU Cipta Kerja, Edy R Enggan Tanda Tangan ini, https://bangka.tribunnews.com/2020/10/13/hari-ini-fpi-dan-alumni-212-gelar-demonstrasi-tolak-uu-cipta-kerja-edy-r-enggan-tanda-tangan-ini?page=all

 Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul Hari ini Selasa 13 Oktober 2020 FPI & Alumni 212 Bakal Demo Tolak UU Cipta Kerja, Siapa Koordinator?, https://manado.tribunnews.com/2020/10/13/hari-ini-selasa-13-oktober-2020-fpi-alumni-212-bakal-demo-tolak-uu-cipta-kerja-siapa-koordinator?page=4.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved