Berita Belu Terkini
Pemkab Belu Launching Online Pajak Restoran dan Hotel Menggunakan Mobile POS
--Pemerintah Kabupaten Belu membuat inovasi baru dalam hal pembayaran pajak restoran dan hotel secara online. Pemerintah menggunakan apli
Laporan Reporter POS KUPANG.COM,Teni Jenahas
POS-KUPANG.COM| ATAMBUA---Pemerintah Kabupaten Belu membuat inovasi baru dalam hal pembayaran pajak restoran dan hotel secara online. Pemerintah menggunakan aplikasi Mobile Point Of Sale (MPOS) yang berfungsi mencatat pajak restoran dan hotel.
Inovasi Online Pajak Restoran dan Pajak Hotel ini diluncurkan, Selasa (13/10/2020) oleh Pjs. Bupati Belu, Zakarias Moruk, di Gedung Wanita Betelalenok. Launching ditandai dengan penandatangan kerja sama antara Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Marsianus Loe dan pimpinan Cabang Bank NTT disaksikan Pjs Bupati Belu. Hadir saat itu, pimpinan OPD dan sejumlah pemilik restoran dan hotel.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Marsianus Loe dalam laporannya mengatakan, dasar penggunaan inovasi online pajak restoran dan hotel adalah untuk meningkatkan penerimaan pajak daerah Kabupaten Belu dan tercapainya target pajak yang ditetapkan melalui alat mobile point of sale (MPOS). Penggunaan alat ini juga untuk menunjang aktivitas yang bersifat fisik maupun administrasi yang mudah dan cepat karena sistem yang dibangun telah terintegrasi antara pengelola usaha, perbankan dan pemerintah.
Tujuan dan orientasi dari inovasi ini adalah meminimalisir kebocoran PAD dengan memanfaatkan sumber daya baik tenaga, waktu dan biaya menuju ke arah akuntabilitas dan modernisasi pelayanan.
Sasaran adalah memberikan kemudahan bagi wajib pajak untuk bertransaksi. Kemudahan itu dapat dirasakan masyarakat berkaitan dengan efisiensi dan efektifitas transaksi.
Menurut Marsi, sasaran pemasangan Mobile POS berada di delapan restoran dan dua hotel. Peralatan Mobile POS sudah tersedia 10 unit yang merupakan bantuan awal dari Bank NTT dari total yang diminta sebanyak 50 unit.
Pjs. Bupati Belu, Zakarias Moruk saat ditemui Pos Kupang.Com mengatakan, online pajak restoran dan hotel merupakan inovasi daerah yang digagas oleh Bapenda Kabupaten Belu. Hal ini perlu didukung oleh pengelola usaha demi terwujudnya tujuan dari penggunaan MPOS. Penggunaan MPOS tidak semata-mata untuk kepentingan pemerintah tetapi juga mengakomodir harapan dari pengelola usaha dalam hal pembayaran pajak.
Dengan menggunakan MPOS, wajib pajak akan mendapat kemudahan-kemudahan dalam bertransaksi dan menghitung pajak.
"Kita memahami kondisi selama pandemi Covid-19 ini tingkat kunjungan hotel mungkin tidak capai 10 persen tapi kita juga perlu membantu pemerintah. Mudahan-mudah lewat inovasi ini kita bisa membantu pemerintah dalam menaikan pajak daerah khususnya pajak restoran dan hotel", pinta Zaka Moruk.
Menurut Zaka Moruk, selaku Kepala Badan Keuangan Provinsi NTT, ia sungguh paham tentang pajak daerah Kabupaten Belu masih belum meningkat. Ia mengetahuinya saat mengevaluasi APBD kabupaten/kota termasuk APBD Kabupaten Belu.
Zaka Moruk berharap penggunaan Mobile POS ini dapat meminimalisir kebocoran-kebocoran PAD Kabupaten Belu sehingga ke depannya PAD yang bersumber dari pajak jasa restoran dan hotel dapat meningkat. (jen).

Cegah Penyakit ASF, Dinas Peternakan Belu Pantau Pemasukan Ternak Babi Dari Luar Belu, Simak INFO |
![]() |
---|
Bupati dan Wakil Bupati Belu Sampaikan Terima Kasih Kepada Masyarakat |
![]() |
---|
Persediaan Tabung Oksigen di RSUD Atambua - Belu Masih Memadai, Simak INFO |
![]() |
---|
Plt. Kadis Kesehatan Belu Sebut 100 Lebih Nakes Positif Rapid Antigen, Ini Penjelasannya |
![]() |
---|
Satu Lagi Pasien Terpapar Covid-19 di Kabupaten Belu Meningggal Hari , Ini Datanya |
![]() |
---|