Berita Kupang Hari Ini
Dinas PMPTSP Terus Berupaya Berikan Pelayanan Terbaik Bagi Warga Kota
Dinas PMPTSP Terus Berupaya Berikan Pelayanan Terbaik Bagi Warga Kota Kupang
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( Dinas PMPTSP) telah mengeluarkan keputusan sesuai instruksi Wali Kota Kupang pada 17 Juli 2020 lalu bahwa Pelayanan Perijinan dan non Perijinan meliputi Fiskal, TDP ( Tanda Daftar Perusahaan), TDG ( Tanda Daftar Gudanh) TDI ( Tanda Daftar Industri) dan SIUP-MB ( Surat Izin Usaha Peedagangan - Minuman Beralkohol) sejak 13 Agustus 2020 tidak dikenai biaya atau pungutan apapun atau gratis. Hal ini disambut baik oleh para pelaku usaha yang berdomisili di Kota Kupang.
Kepala Dinas PMPTSP Kota Kupang, Franky Amalo kepada POS-KUPANG.COM, Selasa (13/10), menyampaikan dengan adanya instruksi ini menjadi satu langkah maju dan wujud dari komitmen Pemerintah Kota Kupang melalui Wali Kota dalam rangka menciptakan iklim usaha yang kondusif serta kemudahan berusaha, bagi para pelaku usaha yang berinvestasi di Kota Kupang.
Baca juga: Semarak Bulan Inklusi Keuangan, OJK NTT Gelar Virtual Sport & Virtual Competition Cerdas Keuangan
Saat ini, kata Franky, Dinas PMPTSP Kota Kupang sebagai salah satu OPD pelayanan publik melayani 91 ijin dan non ijin, baik secara online maupun offline di berbagai.
Diantaranya bidang perdagangan, kesehatan, lingkungan hidup, pariwisata dan pendidikan.
Baca juga: Verifak Narwastu Ngada, Pendeta Piter: Kami Masih Semangat untuk Mengudara
Dalam memberikan pelayanan kepada para pelaku usaha, katanya, Dinas PMPTSP selalu memegang teguh pada Standard Operating Procedure ( SOP) sehingga layanan di Dinas PMPTSP jarang mendapatkan pengaduan dari para pemohon walaupun jumlah izin yang ditangani sebanyak 91 izin.
Kata Frengky, jadi kuncinya taat pada SOP dan punya tanggung jawab yang tinggi. Apalagi dengan adanya instruksi menjadi sesuatu yang istimewa bagu para pelaku usaha.
Ia mengatakan Dinas PMPTSP tetap bertekad menjaga dan memberikan layanan berkualitas demi pelayanan yang maksimal kepada masyarakat Kota Kupang, untuk bersama-sama memajukan Kota Kupang. ( Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yeni Rachmawati)
Dinas PMPTSP
Pemerintah
Kota Kupang
berita kupang hari ini
kupang 13 oktober
POS-KUPANG.COM
https://kupang.tribunnews.com
Store Manager Ramayana Mall, Robby Kase : Operasional Zone 2000 di Buka 8 Jam Per Hari INFO |
![]() |
---|
Regenerasi Kepemimpinan KMK St.Damian De Veuster Fakultas Kedokteran Undana Kupang |
![]() |
---|
Satu Lagi Pasien Corona Meninggal, NTT Tambah Empat Kasus |
![]() |
---|
Pemkot Kupang akan Teruskan Program Bedah Rumah |
![]() |
---|
TikTok Viral Kota Kupang Dwina Tak Takut Dihina Karena Karya |
![]() |
---|