Polisi Belum Mampu Bekuk Pelaku Pembunuhan Omris

Kita masih terus melakukan upaya pengejaran terhadap pelaku. Status kasus ini masih tetap penyelidikan

Penulis: Dion Kota | Editor: Rosalina Woso
PK/Dion Kota
Kasat Reskrim Polres TTS Iptu Hendricka Bahtera 

Polisi Belum Mampu Bekuk Pelaku Pembunuhan Omris

POS-KUPANG.COM | SOE -- Hingga saat ini, pihak Kepolisian Polres TTS belum mampu membekuk pelaku penikaman terhadap Omris Selan, warga Desa Nifukani, Kecamatan Amanuban Barat, dimana korban meninggal dunia usai ditikam oleh Apris Talan dibagian punggung, dada dan perutnya pada Agustus lalu.

Kapolres TTS, AKBP Ariasandy, SIK yang dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, melalui Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Hendricka Bahtera, Senin (12/10/2020) membenarkan jika pihaknya belum berhasil menangkap pelaku penikaman terhadap Omris Selan. Hingga saat ini, pihaknya masih terus melakukan upaya pengejaran terhadap pelaku.

"Kita masih terus melakukan upaya pengejaran terhadap pelaku. Status kasus ini masih tetap penyelidikan," ungkap Hendricka.

Disinggung terkait penetapan daftar pencarian orang (DPO) terhadap pelaku dalam kasus tersebut, Hendricka mengaku, pihaknya belum menetapkan status DPO terhadap pelaku.

Pasalnya menurut Hendricka, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan keterangan yang jelas terkait peran masing-masing pelaku dalam Kasus tersebut. Walaupun sejumlah saksi sudah diperiksa sebelumnya.

"Kita masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini. Kita tidak bisa serta-merta menetapkan tersangka dalam kasus ini. Harus ada bukti dan keterangan saksi yang kuat, dimana mampu menjelaskan peran masing-masing pelaku saat kejadian," terangnya.

Untuk diketahui, Omris Selan, warga Desa Nifukani, Kecamatan Amanuban Barat anggota PSHT tewas usai dihujani tiga tikam menggunakan pisau oleh pelaku Apris Talan Anggota Perguruan IKS . Korban ditikam pada bagian perut, dada dan punggu hingga tewas.

Saksi mata, Adi Nomleni yang ditemui POS-KUPANG. COM, Senin (3/8/2020) di rumah duka menceritakan, Minggu (2/8/2020) sekitar pukul 14.00 Wita korban sedang duduk-duduk bersama teman-temannya termaksud saksi di deker di Desa Nifukani.

Tak lama kemudian, pelaku datang sendirian dalam keadaan mabuk menawar korban untuk duel. Pelaku meminta duel dengan menggunakan senjata tajam tetapi ditolak korban dengan alasan dirinya juga sedang mabuk.

Baca juga: FAKTA! Belasan Tahun Hilang Di Jakarta, Remaja ini Akhirnya Bertemu Keluarga Lewat Google Maps

Baca juga: Pemkab Belu Himbau Masyarakat Jaga Pola Hidup Sehat, Info

Mendengar penolakan korban, pelaku kembali ke rumahnya mengajak empat orang temannya Ito Talan, Polce Bana, Omri Tanono dan Wido Tanono. (Laporan Reporter Pos-Kupang.Com, Dion Kota)

Sumber: Pos Belitung
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved