UU Cipta Kerja

Cegah Demonstrasi UU Cipta Kerja, 400 Anggota Brimob Polda NTT dan Malut Dikirim ke Jakarta

"Tunjukkan bahwa personel yang melaksanakan tugas memiliki disiplin, dedikasi dan loyalitas yang baik," ujar Lotharia melalui rilis yang diterima.

Editor: Agustinus Sape
POS-KUPANG.COM/RAY REBON
Kapolda NTT, Irjen Pol. Lotharia Latif, S.H., M.Hum 

Cegah Demonstrasi UU Cipta Kerja, 400 Anggota Brimob Polda NTT dan Malut Dikirim ke Jakarta

 POS-KUPANG.COM - Sebanyak 400 personel Satuan Brimob Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Maluku dikirim ke Jakarta untuk mengamankan situasi ibu kota pasca-aksi demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, Minggu (11/10/2020).

Brimob yang dikirim masing-masing 200 personel dari Polda NTT dan 200 orang dari Polda Maluku.

Apel pelepasan ratusan personel Brimob NTT dipimpin Kapolda NTT Irjen Pol Lotharia Latif, Minggu malam.

Sedangkan pelepasan anggota Brimob Polda Maluku dipimpin langsung Kapolda Maluku Irjen Pol Baharudin Djafar didampingi sejumlah pejabat utama Polda Maluku di Lapangan upacara Polda Maluku di kawasan Tantui, Ambon, di hari yang sama.

Kapolda NTT Irjen Pol Lotharia Latif dalam sambutannya meminta agar para anggota disiplin menjalankan tugas.

"Tunjukkan bahwa personel yang melaksanakan tugas memiliki disiplin, dedikasi dan loyalitas yang baik," ujar Lotharia melalui rilis yang diterima.

Lotharia meminta personel Brimob NTT yang BKO ke Polda Metro Jaya agar melaksanakan tugas sesuai SOP dan tetap menerapkan protocol covid -19.

“Jaga kebersamaan dan personel yang berangkat BKO dari NTT ke Jakarta berjumlah 200 orang dan harus kembali dalam kondisi sehat ke Polda NTT dengan jumlah yang sama,” ujar dia.

Lotharia mengingatkan para personel agar selalu kompak, Jaga solidaritas dan setiap pergerakan selalu mengikuti perintah.

“Bagi para anggota agar mengikuti perintah komandan yang telah memberikan arahan dalam melaksanakan tugas pengamanan aksi unjuk rasa dan tetap selalu waspada. Ingat jaga nama baik kesatuan dan institusi," ujar dia.

Sedangkan Kapolda Maluku dalam arahannya mengatakan, pengerahan 200 personel Brimob ke Jakarta itu atas perintah langsung dari Kapolri Jenderal Idham Aziz.

Kapolda juga mengingatkan kepada para komandan agar dalam menjalankan tugas pengamanan ibu kota senantiasa memperhatikan dan selalu mengawasi setiap pergerakan anggotanya.

“Bagi para anggota agar mengikuti perintah komandan yang telah memberikan arahan dalam melaksanakan tugas pengamanan aksi unjuk rasa,” kata Baharudin.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "400 Anggota Brimob Polda NTT dan Maluku Dikirim ke Jakarta, Bantu Amankan Ibu Kota"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved