Berita Kupang Hari Ini
2180 PTT Belum Jadi Peserta Jamsostek
Sampai saat ini total Pegawai Tidak Tetap ( PTT) di lingkup Pemerintah Kota Kupang sekitar 2.180 orang
Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Sampai saat ini total Pegawai Tidak Tetap ( PTT) di lingkup Pemerintah Kota Kupang sekitar 2.180 orang. Dari total tersebut secara keseluruhan telah dilindungi BPJS Kesehatan atau JKN-KIS.
"Setiap bulan selalu ada potongan iuran untuk membayar BPJS Kesehatan. Sehingga dari total gaji Rp 2 juta, mereka tidak menerima utuh. Misalnya sudah dipotong iuran jadi mereka menerima Rp 1 juta 900 ribu sekian. Karena memang selalu ada potongan. Setelah itu barulah langsung dilaporkan ke BPJS Kesehatan. Bila ada permasalahan mungkin masalah data saja, semuanya akan disampaikan ke BPJS yang disertai dengan pemotongan," kata Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kota Kupang, Ade Manafe, kepada POS-KUPANG.COM.
Baca juga: Unipa Maumere Bimtek Kurikulum Kampus Merdeka Belajar
Ade mengatakan sedangkan untuk BPJS Ketenagakerjaan atau Jamsostek bagu PTT belum terakomodir.
"Waktu sidang sudah ada permintaan dari DPRD, kedepan kakan dipikirkan PTT masuk dalam Jamsostek. Semuanya kembali pada anggaran. Kemarin pada perubahan anggaran anggota dewan sudah usulkan," tuturnya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Heboh, Kantor Bupati dan BPN Manggarai Barat Digeledah Tim Penyidik Kejati NTT
Kata untuk 2.180 PTT ini akan diupayakan diakomodir tahun depan, agar tidak hanya mendapatkan fasilitas kesehatan tapi juga perlindungan ketenagakerjaan.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yeni Rachmawati)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/2180-ptt-belum-jadi-peserta-jamsostek.jpg)