Pjs. Bupati Belu Minta Masyarakat Jaga Pola Hidup Bersih dan Sehat, Yuk Simak

Pola Hidup Bersih Sehat karena apapun kondisinya, kitalah yang menentukan kualitas diri kita dengan cara hidup sehat

Penulis: Teni Jenahas | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/TENI JENAHAS
Pjs. Bupati Belu, Zakarias Moruk saat memberikan arahan kepada masyarakat Desa Nualain, Kecamatan Lamaknen Selatan untuk menjaga pola hidup bersih dan sehat (PHBS), saat deklarasi Desa STBM, Selasa (6/10/2020). 

Pjs. Bupati Belu Minta Masyarakat Jaga Pola Hidup Bersih dan Sehat

POS-KUPANG.COM| ATAMBUA----Pjs. Bupati Belu, Drs. Zakarias Moruk, MM mengajak masyarakat Desa Nualain,
Kecamatan Lamaknen Selatan untuk menjaga pola hidup bersih dan sehat (PHBS)

Ajakan Pjs. Bupati Belu ini disampaikan dalam sambutannya saat menghadiri acara Deklarasi Desa STBM di Desa Nualain, Kecamatan Lamaknen Selatan, Selasa (6/10/2020). Menurut Zaka Moruk, sebagai desa STBM, masyarakat Nualain harus melaksanakan lima pilar STBM yakni, Stop buang air sembarangan; Cuci tangan pakai sabun; Pengelolaan air minum dan makanan; Pengelolaaan sampah serta pengelolaaan limbah cair

"Deklarasi hari ini artinya kita harus melaksanakannya. Bukan sekedar mengucapkan ikrar tetapi memberikan langkah awal agar kita selalu menerapkan Pola Hidup Bersih Sehat karena apapun kondisinya, kitalah yang menentukan kualitas diri kita dengan cara hidup sehat,” ujar Pjs. Bupati.

Kepala Badan Keuangan Provinsi NTT ini mengharapkan agar deklarasi STBM yang dilaksanakan itu tetap berkelanjutan dan bermanfaat bagi semua. Ia yakinan masyarakat Desa Nualain dapat melaksanakan ikrar yang sudah diucapkan.

“Saya yakin bapa, mama semua di Desa Nualain dapat menjalankan ikrar yang sudah diucapkan tadi,” ujar Zaka Moruk.

Pjs. Bupati menyampaikan ucapan terima kasih kepada Yayasan Pijar Timur Indonesia, Plan International dan seluruh pihak terkait yang telah berusaha dengan caranya sehingga Desa Nualain dapat mendeklarasikan sebagai Desa STBM.

Direktur Yayasan Pijar Timur Indonesia, Vinsen Kiabeda mengutarakan, deklarasi STBM bukan merupakan akhir dari perjuangan tetapi akan dilanjutkan dengan sertifikasi dan roadmap STBM.

Vinsen mengharapkan agar deklarasi STBM tidak sekedar seremonial tetapi merupakan tanda awal bagi masyarakat untuk segera memulai penerapan lima pilar STBM dalam kehidupan setiap hari.

Kepala Desa Nualain, Martinus Seran juga mengharapkan kepada masyarakat ikrar yang sudah diucapkan harus diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari demi mewujudkan masyarakat Desa Nualain yang bersih dan sehat.

Menurut Martinus, pemerintah siap menggerakan masyarakat dan memonitoring pelaksanaan STBM ini di wilayah desanya. Setiap perkembangan yang berkaitan dengan STBM akan disampaikan pemerintah kepada mitra pemerintah dalam hal ini Yayasan Pijar Timur Indonesia, Plan International.

Untuk diketahui, Pjs. Bupati Belu didampingi istri, Genoveva Dhema menerapkan protokol Covid-19 sebelum masuk ke tempat acara yakni mencuci tangan pakai sabun di air mengalir.

Cuci tangan pakai sabun merupakan satu dari sekian protokol kesehatan pencegahan Covid-19 juga merupakan salah satu dari lima pilar STBM.

Gunakan 3 Tips Berikut untuk Menghilangkan Bau Amis Saat Mencuci Peralatan Masak

3 Bahan Dapur Ini Mampu Bikin Baju Putih Kinclong, Kepoin !

Teladan yang ditunjukkan Pjs. Bupati ini diharapkan dapat memotivasi masyarakat agar menerapkan pola hidup sehat. (Laporan Reporter POS KUPANG.COM,Teni Jenahas).

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved