Demo Tolak UU Cipta Kerja

Siapa Dalang di Balik Demo Anarkis Tolak UU Cipta Kerja? Ini Jawaban Luhut Binsar: Ya Pasti Ada Lah

Siapa Dalang di Balik Demo Anarkis Tolak UU Cipta Kerja? Ini Jawaban Luhut Binsar: Ya Pasti Ada Lah

Editor: Adiana Ahmad
TRIBUNJATIM.com/SOFYAN ARIF CANDRA SAKTI
Menko Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan. 

Itu kan sudah ada waktunya," imbuhnya.

"Ada ya yang memanfaatkan ini untuk menjadi presiden?," tanya presenter sekaligus jurnalis senior Budiman Tanuredjo

"Ya istilah saya kan birahi-birahi kekuasaannya ditahan dulu deh, sabar, ini kan covid-19, kalau Anda bikin begini, itu bukan hanya berdampak pada Republik, tetapi pada kamu dan keluargamu," ungkapnya.

Untuk memastikan kembali, Budiman menanyakan kepada Luhut Binsar Pandjaitan terkait pihak-pihak yang menunggai aksi demo menolak UU Cipta Kerja demi kepentingan politik di 2024 mendatang.

Tak menolak, mantan Plt Menko Polhukam itu menyakini dan bahkan sudah bisa melihat siapa pihak-pihak yang menunggangi aksi demo buruh tersebut.

"Jadi menurut Pak Luhut memang ada yang menunggangi ini untuk ambisi politik 2024 ya?," tanya Budiman.

"Ya pasti ada lah, enggak usah orang pintar juga melihatnya ada.

Ya kan pemerintah punya tools-nya juga untuk itung-itungan, apa sih susahnya itu?" katanya membenarkan.

Sikap Pemerintah

Pemerintah akhirnya mengambil langkah untuk menyikapi aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja.

Seperti yang diketahui, aksi puncak unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja terjadi pada Kamis (8/10/2020).

Tak hanya di Jakarta, aksi demo yang mayoritas merupakan para buruh dan pekerja ataupun mahasiswa itu terjadi di seluruh daerah di Indonesia.

Mereka menyasar gedung-gedung pemerintahan di daerah maupun di pusat dengan harapan aspirasinya bisa didengarkan.

Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyampaikan tujuh poin penting.

Dilansir TribunWow.com dalam tayangan Youtube Kompas.com, Kamis (8/10/2020), Mahfud MD sebelumnya kembali mengingatkan sekaligus menegaskan bahwa UU Cipta Kerja tidak bertujuan untuk mensengsarakan rakyat.

Sumber: Warta Kota
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved