101 Pelaku Perjalanan di Belu Dalam Masa Pemantauan
Satu orang status suspek itu berada di Kecamatan Kota Atambua yang telah melakukan tes SWAB dan masih menunggu hasil.
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Rosalina Woso
101 Pelaku Perjalanan di Belu Dalam Masa Pemantauan
POS-KUPANG.COM| ATAMBUA---Jumlah pelaku perjalan yang masih dalam pemantauan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Belu hingga Jumat, 9 Oktober 2020 pukul 15:00 Wita sebanyak 101 orang dari total 2.797 orang. Pelaku perjalanan yang selesai pemantauan sebanyak 2.696 orang.
Demikian rilis dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Belu yang diterima Pos Kupang.Com, Jumat (9/10/2020). Disampaikan, pelaku perjalanan dalam masa pemantauan sebanyak 101 orang.
Status Suspek (ODP dan PDP) sebanyak 83 orang, yang selesai pemantauan 82 orang. Sedangkan satu orang dalam pemantauan gugus tugas. Satu orang status suspek itu berada di Kecamatan Kota Atambua yang telah melakukan tes SWAB dan masih menunggu hasil.
Selain itu satu sampel SWAB dari orang yang status Suspsek, gugus tugas juga telah mengirim 6 sampel SWAB ke Laboratorium Biomollekular Kupang sehingga total sampel SWAB yang telah dikirim dari Kabupaten Belu sebanyak tujuh sampel.
Sesuai data gugus tugas, status Kontak Erat sebanyak 39 orang, semuanya telah selesai pemantauan. Sedangkan status Terkonfirmasi dan Probable masih nihil.
Walaupun data monitoring orang Terkonfirmasi dan Probable Covid-19 di Kabupaten Belu nihil, Pemerintah Kabupaten Belu terus menghimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tetap waspada dengan terus menjalankan pola hidup sehat.
Menjaga jarak fisik dalam beraktivitas, menghindari kerumunan dan selalu membiasakan diri untuk mencuci tangan dengan sabun dan wajib menggunakan masker jika beraktivitas di luar rumah.
• Tertibkan Ribuan Alat Peraga Sosialisasi, Bawaslu Mabar Temukan Baliho di Area Sekolah
• Minta Pemerintah Cabut UU Cipta Kerja, Amien Rais Berkicau di Youtube Sebut Jokowi Pemrakasa Utama!
• Kiprah dan Perjalanan Bank NTT, Yuk Simak !
Bagi warga Kabupaten Belu yang baru pulang dari luar daerah terutama daerah Zona Merah agar melaporkan diri ke Posko Gugus Tugas atau melalui call center 081238654568 yang aktif 24 jam untuk selanjutnya mengikuti arahan petugas termasuk mengisolasi diri. (Laporan Reporter POS KUPANG.COM,Teni Jenahas).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/juru-bicara-gugus-tugas-covid-19-kabupaten-belu-cristoforus-m-loe-mau.jpg)