Demo Rusuh

Penumpang Babak Belur Dihajar? Massa Bakar Mobil Pelat Merah di Jakpus saat Demo UU Cipta Kerja

Aksi anarkis sekelompok massa terjadi tadi malam saat demo tolak UU Cipta Kerja di Jakarta Pusat.

Editor: Benny Dasman
istimewa
Jumat, 9 Oktober 2020 09:43 tribunnewslihat foto tribunnews Tribun Jabar/Gani Kurniawan Para Demonstran yang diduga ada penyusup Kelompok Baju Hitam Kelompok Anarko. 

Mengapa Omnibus Law Diberlakukan?

Omnibus Law ini ditujukan untuk merelaksasi jaringan bisnis yang kompleks, ketenagakerjaan

dan hukum lingungan di Indonesia, dalam upaya untuk menarik investasi dan merangsang ekonomi.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam wawancara Januari lalu mengatakan kepada BBC,

Omnibus Law menghapus birokrasi dan membuka perekonomian untuk investasi asing.

"Kami ingin mempermudah (proses) perizinan dan birokrasi, kami ingin kecepatan,

sehingga diperlukan harmonisasi hukum untuk menciptakan pelayanan yang cepat,

pembuatan kebijakan yang cepat, agar Indonesia lebih cepat merespon setiap perubahan dunia," terang Jokowi.

Untuk dicatat, pada kuartal kedua tahun ini, ekonomi Indonesia, yang terbesar di Asia Tenggara dilaporkan menyusut 5,3 persen.

Omnibus Law Bawa Perubahan Apa?

Lebih lanjut, selain menghapus birokrasi, Omnibus Law membuat perubahan signifikan

pada peraturan ketenagakerjaan Indonesia.

Omnibus Law menghapus upah minimum.

Dengan diterapkannya Omninus Law, pesangon bagi karyawan akan dikurangi hingga maksimum 19 bulan gaji.

Tergantung pada berapa lama karyawan tersebut memiliki pekerjaan itu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved