Demo Rusuh

Penumpang Babak Belur Dihajar? Massa Bakar Mobil Pelat Merah di Jakpus saat Demo UU Cipta Kerja

Aksi anarkis sekelompok massa terjadi tadi malam saat demo tolak UU Cipta Kerja di Jakarta Pusat.

Editor: Benny Dasman
istimewa
Jumat, 9 Oktober 2020 09:43 tribunnewslihat foto tribunnews Tribun Jabar/Gani Kurniawan Para Demonstran yang diduga ada penyusup Kelompok Baju Hitam Kelompok Anarko. 

Disorot Media Asing

Aksi unjuk rasa menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja terjadi di sejumlah daerah Indonesia.

Aksi yang terjadi tersebut mendapat sorotan dari media asing.

 BBC merupakan salah satu media asing yang menyorot peristiwa tersebut.

"Puluhan ribu orang Indonesia telah melakukan protes untuk hari ketiga terhadap undang-undang kontroversial, yang menurut para kritikus akan merugikan pekerja dan lingkungan," tulis BBC.

"Demonstrasi terjadi di seluruh negeri. Ratusan orang ditangkap di Jakarta," terang BBC.

Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja yang disebut Omnibus Law telah disahkan pada Senin (5/10/2020) kemarin.

Pemerintah mengatakan, perubahan diperlukan untuk membantu perekonomian Indonesia yang terpukul parah karena pandemi Covid-19.

Di Ibu Kota Jakarta, demonstrasi memanas, diikuti kota-kota lain seperti Bandung yang melakukan aksi damai sejak awal pekan.

Aparat kepolisian menahan sekira 400 pengunjuk rasa, termasuk beberapa oknum yang diduga dipersenjatai dengan bom molotov dan senjata tajam.

Omnibus Law UU Cipta Kerja

Lebih jauh, Omnius Law yang panjangnya lebih dari 1.000 halaman, mengubah 79 Undang-Undang yang ada.

Omnibus Law disahkan dengan dukungan tujuh dari sembilan partai, di antaranya PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, PAN, PPP.

Sementara, Partai Demokrat dan PKS menolak pengesahkan Omnibus Law dalam rapat RUU Cipta Kerja.

Bahkan, Anggota DPR dari Partai Demokrat memilih walk-out dari rapat tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved