Luhut Binsar Pandjaitan Ungkap Fakta Ini: Pemerintah Tahu Siapa Penggerak Aksi Tolak UU Cipta Kerja

Pemerintah tahu siapa yang sesungguhnya menggerakkan aksi massa untuk menolak UU Cipta Kerja yang telah disahkan DPR RI.

Editor: Frans Krowin
Kompas.com
Menteri Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan ketika mengadakan rapat koordinasi virtual bersama kementerian dan lembaga terkait jelang era normal baru, Jakarta, Rabu (3/6/2020).(Dokumentasi Humas Kemenko Kemaritiman dan Investasi) 

2. Pemerintah menghormati kebebasan berpendapat dan menyampaikan aspirasi terkait dengan UU Cipta Kerja sepanjang semua itu dilakukan dengan damai, menghormati hak-hak warga yang lain dan tidak mengganggu ketertiban umum.

3. Pemerintah menyayangkan adanya aksi-aski anarkis yang dilakukan massa di tempat-tempat tertentu dengan merusak fasilitas umum, membakar, melukai petugas, dan juga menjarah, tindakan itu jelas tindakan kriminil yang tidak dapat ditolerir dan harus dihentikan.

4. Tindakan merusak fasilitas umum dan serangan secara fisik terhadap aparat dan warga masyarakat merupakan tindakan yang tidak sensitif atas kondisi yang dialami oleh rakyat yang sedang berjuang melawan pandemi covid-9 dan juga kondisi ekonomi yang sedang sulit

5. Untuk itu demi ketertiban dan keamanan maka pemeirntah akan bersikap tegas atas aksi anarkis yang justru bertujuan untuk menciptakan kondisi rusuh dan ketakutan di dalam masyarakat

6. Selain berdemonstrasi dengan tertib dan tidak melanggar hukum, ketidakpuasaan atas UU tersebut bisa ditempuh dengan cara yang sesuai kontitusi yaitu dengan menyalurkannya dalam proses pembuatan peraturan pemerintah, perppres, permen, perkada sebagai delegasi perundang-undangan bahkan bisa diajukan melalui mekanisme JR atau uji materi maupun uji formal ke MK.

7. Sekali lagi pemerintah akan bersikap tegas dan melakukan proses hukum terhadap semua pelaku dan aktor yang menunggangi atas aksi-aksi anarkis yang sudah berbentuk tindakan kriminal.

Ditandatangani oleh Mohammad Mahfud MD selaku Menko Polhukam, Muhammad Tito Karnavian selaku Menteri Dalam Negeri, Budi Gunawan selaku Kepala Badan Intelijen Negara, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto selaku Panglima TNI, dan Jenderal Idham Azis selaku Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia. 

Demikian, terima kasih. 

Ada Tato di Bagian Tersembunyi Nia Ramadhani, Sang Ibu Sampai Marah Besar pada Istri Ardie Bakrie

Hamzah Haz Mantan Wapres Ke-19 RI Masuk Rumah Sakit, Gubernur Kalbar Sutarmidji Mohon Doa Kesembuhan

Aksi demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja berlangsung di sejumlah daerah.

Mereka yang berunjuk rasa terdiri dari buruh, mahasiswa, pelajar, hingga elemen masyarakat lainnya.

Para demonstran menuntut pembatalan UU Cipta Kerja yang baru saja disahkan DPR RI melalui rapat paripurna, Senin (5/10/2020). (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com: https://nasional.kompas.com/read/2020/10/08/22510661/pernyataan-lengkap-pemerintah-merespons-unjuk-rasa-tolak-uu-cipta-kerja 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved