Kasus Pembunuhan Pelajar di Sumba Timur - Jaksa Baru Terima SPDP
Kejari Sumba Timur baru menerima SPDP kasus pembunuhan terhadap Domi salah satu pelajar kelas XI SMAN 1 Lewa Tidahu
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | WAINGAPU - Pihak Kejari Sumba Timur baru menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan ( SPDP) kasus pembunuhan terhadap Domi salah satu pelajar kelas XI SMAN 1 Lewa Tidahu, Kabupaten Sumba Timur.
Informasi yang diperoleh POS-KUPANG.COM, Jumat (9/10/2020), menyebutkan, kasus pembunuhan terhadap pelajar di Lewa Tidahu masih dalam proses penuntasan.
Penyidik Polres Sumba Timur telah mengirim SPDP ke Jaksa Penunut Umum (JPU) Kejari Sumba Timur.
• Pimpinan Provinsi dan Kabupaten Manggarai Raya Hadiri Acara Syukuran Uskup Ruteng
Kepala Kejaksaan Negeri Sumba Timur, Okto Ricardo, S.H, M.H yang dikonfirmasi melalui Kepala Seksi Intelijen, I.GN. Agung Wira Anom Saputra, S.H mengatakan,kasus pembunuhan di Lewa Tidahu baru ada SPDP.
"Kami baru terima SPDP dan belum ada pengiriman berkas," kata Agung.
• Update Corona Sumba Timur - Hasil Pemeriksaan 23 Swab Negatif
Kapolres Sumba Timur, AKBP. Handrio Wicaksono, S.IK mengatakan, kasus pembunuhan yang terjadi di Lewa Tidahu terhadap seorang pelajar, saat ini tinggal menunggu penetapan dari Pengadilan Negeri Waingapu.
Menurut Handrio, Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan ( SPDP) telah disampaikan ke JPU Kejari Sumba Timur
Untuk diketahui, pelaku pembunuhan terhadap pelajar di Lewa Tidahu ini adalah Yulius Meta Yiwa alias Lius.
Domi korban pembunuhan ditemukan meninggal di kompleks Gereja Kristen Sumba (GKS) Laihau Cabang Padanjara, Lewa Tidahu, Minggu (23/8/2020) pagi.
Korban adalah warga RT 06/ RW 03, Desa Bidi Praing, Kecamatan Lewa Tidahu. Sumba Timur. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)