Aksi Demo di Kota KUpang
Aksi Demo Cipayung Plus di Kota Kupang Diwarnai Nyanyian "DPR Goblok"
Aksi demo menolak Omnibus Law yang dilakukan oleh mahasiswa dan masasiswi yang tergabung di dalam Organisasi Cipayung Plus diwarn
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM | KUPANG- Aksi demo menolak Omnibus Law yang dilakukan oleh mahasiswa dan masasiswi yang tergabung di dalam Organisasi Cipayung Plus diwarnai nyanyian "DPR Gobrok".
Disaksikan POS-KUPANG.COM, Jumat, 09/10/2020, masa aksi berkali-kali melagukan nyanyian "DPR Goblok" yang diulang berkali-kali.
Masa aksi juga membawa serta keranda mayat yang dibungkus dengan kain putih.
Mereka terus mendesak masuk ke dalam gedung DPRD Provinsi NTT, sambil melompat-lompat dan berteriak.
Aparat kepolisian bersiaga tepat di depan pintu gerbang kantor DPRD Provinsi NTT.
Orator masa aksi dari LMND dalam orasinya mengatakan bahwa, undang-undang Omnibus Law tidak mengakomodir kepentingan rakyat.
Ia meminta wakil rakyat untuk tidak tidur, sedangkan kesejahteraan rakyat terabaikan.
Orator tersebut menuturkan bahwa, undang-undang Omnibus Law dibuat untuk mengakomodir kepentingan Investor.
Pihaknya menyatakan sikap untu menolak Omnibud Law yang telah disahkan pada 05/10/2020 lalu.
Hingga berita ini diturunkan aksi masa berusaha untuk terus memanas.
Aksi masa terus berusaha membobol blokade aparat kepolisian.(CR5)

