UU Cipta Kerja
Airlangga Hartarto Sebut Aktor Intelektual Sponsor Demo Tolak UU Cipta Kerja,Siapa?
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto mulai mencurigai adanya aktor intelektual di balik demo besar-besaran tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Unjuk rasa terkait RUU Cipta Kerja meluas di beberapa wilayah Indonesia. Dari pantauan tim Kompas, unjuk rasa berlangsung di Lampung, Sumatera Selatan, Sumatera Barat, Jambi, Banten, Jawa Tengah, Jawa Barat, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi Tenggara (Kompas, Rabu 7/10/2020).
Selain oleh buruh, unjuk rasa diikuti mahasiswa. Demonstrasi di depan kantor DPRD Lampung berakhir ricuh.
Sejumlah mahasiswa terluka dan ditangkap polisi. Beberapa polisi juga terluka.
Di Palembang, Sumsel, polisi menangkap sekitar 170 orang yang diduga penyusup. Setelah diperiksa, beberapa orang di antaranya membawa senjata tajam dan beberapa bom molotov.
Aksi unjuk rasa menolak pengesahan RUU Cipta Kerja itu dilakukan mahasiswa dari sejumlah perwakilan universitas.
Menanggapi aksi unjuk rasa, Airlangga menyatakan, unjuk rasa sudah direncanakan sebelum RUU Cipta Kerja disetujui untuk disahkan menjadi UU oleh pemerintah dan DPR.
• VIRAL, Mahasiswi Cantik Orasi Pancasalah Saat Demo UU Cipta Kerja, Sosok Itu TERKUAK, Siapa?
Pemerintah mendapat bukti-bukti jadwal dan tanggal yang sudah terencana. Sebagian penggerak demo memang ditugaskan untuk membuat onar tanpa melihat substansi RUU.
”Tokoh-tokoh intelektual ini, saya lihat mempunyai dalam tanda kutip ego sektoral yang cukup besar karena para tokoh ini tidak ada di lapangan, tetapi di balik layar,” ujar Airlangga.
Masyarakat diimbau obyektif melihat persoalan RUU Cipta Kerja. Saat ini lebih dari 30 juta penduduk Indonesia membutuhkan lapangan kerja.
Data mereka terekam berdasarkan nama dan alamat dalam program Kartu Prakerja.
Di sisi lain, pasal dalam RUU juga paling banyak mengatur UMKM yang mencerminkan kehadiran negara.
Menurut Airlangga, pengesahan RUU Cipta Kerja oleh tujuh fraksi di DPR sudah merepresentasikan aspirasi masyarakat.
Terlebih, UU Cipta Kerja juga didukung empat federasi buruh besar yang cukup mewakili basis kluster ketenagakerjaan. Pemerintah tidak bisa berdiam hanya untuk mendengar penggerak aksi unjuk rasa.
Dalam Sidang Paripurna DPR, Senin (5/10/2020), RUU Cipta Kerja disetujui oleh 7 dari 9 fraksi di DPR. Dua fraksi yang menolak adalah Fraksi Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera.
”Indonesia negara hukum. Jika ada pelanggaran (oleh auktor intelektualis), pemerintah akan mengambil langkah tegas melalui aparat hukum,” kata Airlangga.