UU Cipta Kerja

Berujung di Polisi? Sindir UU Ciptaker, Gedung DPR RI Plus Penghuni Diobral di Shopee & Tokopedia

Sindir UU Ciptaker, Gedung DPR RI plus penghuni diobral di Shopee & Tokopedia, berujung di polisi?

Editor: Benny Dasman
ANTARA FOTO
Ratusan ribu orang yang terdiri dari buruh, petani, dan mahasiswa diklaim akan menggelar demonstrasi serentak di depan gedung DPR/DPRD dan pemerintah daerah di 30 kota menolak pengesahan RUU Cipta Kerja. 

POS KUPANG, COM - Sindir UU Ciptaker, Gedung DPR RI plus penghuni diobral di Shopee & Tokopedia, berujung di polisi?

Hari ini warganet dibuat heboh dengan ditawarkannya Gedung DPR RI dijual beserta isinya, yakni Anggota DPR RI di situs belanja online.

Diduga, aksi ini merupakan bentuk sindirian atas disahkannya RUU Cipta Kerja menjadi UU Ciptaker oleh wakil rakyat di Senayan.

Pihak Sekretariat DPR RI pun berharap Kepolisian menindaklanjuti aksi bercanda di situs belanja online tersebut.

Viral Gedung DPR RI dijual beserta isinya dijual murah di situs belanja online seperti Shopee dan Tokopedia.

Harganya pun bervariasi, mulai dari Rp 500, Rp 5000 hingga Rp 10 ribu.

Melihat hal tersebut, Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar memberikan tanggapannya.

Menurut sang Sekjend DPR RI, postingan netizen tentang Gedung DPR/MPR dijual di situs jual beli online adalah guyonan yang tidak pada tempatnya.

Indra menegaskan bahwa Gedung Parlemen merupakan barang milik negara (BMN) yang dicatat dan dikelola Kementerian Keuangan.

"Ini kan BMN.

 Jadi, joke-joke semacam itu saya kira tidak pada tempatnya," ujar Indra dalam konferensi pers yang disiarkan melalui akun Instagram DPR RI, Rabu (7/10/2020).

Di satu sisi, pihaknya tidak akan melaporkan akun yang melontarkan guyonan itu ke polisi.

Sebab gedung parlemen tercatat milik Kementerian Keuangan sehingga merekalah yang lebih pantas untuk melaporkannya ke Kepolisian.

Namun, pihaknya akan sangat mengapresiasi apabila aparat turun langsung mencari siapa pihak yang melontarkan guyonan itu.

"Menurut saya kepolisian juga harus mengambil tindak tegas," ujar Indra.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved