Lakalantas di Matim
Pengendara Mobil Toyota Hilux Terancam Maksimal 5 Tahun Pidana
Yohanes Sonda mengalami luka berat dan korban Mius Nalung di nyatakan meninggal dunia setelah di bawah ke Puskesmas Boron
Penulis: Robert Ropo | Editor: Rosalina Woso
Pengendara Mobil Toyota Hilux Terancam Maksimal 5 Tahun Pidana
POS-KUPANG.COM | RUTENG---Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Kabupaten Manggarai Timur, kali ini terjadi di ruas jalan Trans Flores Borong-Bajawa, tepatnya di Kampung Kisol, Kelurahan Tanah Rata, Kecamatan Kota Komba, Selasa (6/10/2020) sekitar pukul 09.30 Wita.
Kecelakaan lalu lintas itu terjadi antara mobil Toyota Hilux Hitam dengan No Pol EB 121 VR yang dikendarai oleh inisial PK dan sepeda motor honda Revo warna merah tanpa TNKB yang di kendarai oleh Yohanes Sonda yang membonceng Mius Nalung. Akibat kecelakaan lalu lintas itu pengendara korban Yohanes Sonda mengalami luka berat dan korban Mius Nalung di nyatakan meninggal dunia setelah di bawah ke Puskesmas Borong.
Kapolres Manggarai Timur AKBP Nugroho Arie Siswanto melalui KBO Lantas Polres Matim, Ipda Aris Ahmad, S.I.Pem kepada POS-KUPANG.COM, Selasa (6/10/2020) mengatakan kecelakaan itu terjadi diduga ban mobil tersebut yang dikendarai PK pecah dan juga kondisi jalan aspal licin karena usai diguyur hujan apalagi kecepatan tinggi sehingga hilang kendali.
Aris mengatakan, karena itu PK pengendara mobil tersebut bisa dijerat dengan pasal 359 KUHP tentang perbuatan yang mengakibatkan orang mati karena salahnya atau kelalaianya dengan bunyinya barang siapa yang karena kesalahanya menyebabkan orang lain mati diancam dengan pidana 5 tahun atau pidana kurungan paling lama 1 tahun
Aris menjelaskan kronologis singkat kecelakaan itu yakni benar telah terjadi kecelakaan lalu lintas pada hari Selasa tanggal 6 oktober 2020 sekitar pukul 09.30 Wita di Jalan tikungan rata ke kanan dari arah utara lintas Bajawa - Borong tepatnya di Kampung Kiso, Kelurahan Tanah Rata, Kecamatan Kota Komba.
Sebelum terjadi kecelakaan lalu lintas pengemudi mobil Toyota Hilux warna Hitam dengan No Pol EB 121 VR berinisial PK yang datang dari arah utara bajawa dengan kecepatan tinggi dan ketika memasuki tikungan halus ke kanan dari arah utara Bajawa .
Pengemudi mobil kehilangan kendali sehingga mobil berputar balik dengan posisi depan mobil kembali menghadap ke arah utara Bajawa.
Bagian belakang mobil menghantam sepeda motor honda Revo warna merah tanpa TNKB yang di kendarai korban Yohanes Sonda yang membonceng korban Mius Nalung yang datang dari arah selatan Borong.
Sehingga kata Aris, mengakibatkan korban Yohanes Sonda mengalami luka berat dan korban Mius Nalung di nyatakan meninggal dunia setelah di bawah ke Puskesmas Borong.
Saat ini Kata Aris, pengendara mobil berinisial PK sudah diamankan di Mapolres Manggarai Timur.
• FAKTA! Istri Ini Halangi Suami Masuk Kamar, Saat Pintu Didobrak, Ada Pak Kamituwo Telanjang Bulat
• Lakalantas di Jalur Borong-Bajawa Diduga Licin dan Ban Mobil Toyota Hilux Pecah
• Begini Kronologi Lakalantas di Jalur Borong-Bajawa Hingga Mius Nalung Meninggal Dunia
• BREAKING NEWS : Lakalantas di Jalan Borong-Bajawa, 1 Meningal Dunia, 1 Luka Berat
Sedangkan untuk jenazah korban Mius Nalung telah dibawa ke rumah dukanya di Elar Selatan guna disemayamkan dan korban Yohanes Sonda sudah dirujuk ke RSUD Ben Mboi Ruteng untuk mendapatkan perawatan.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo)