Rabu, 8 April 2026

Brimob Ende Amankan 14 Ekor Sapi

BREAKING NEWS : Brimob Ende Amankan 14 Ekor Sapi, Penjagal Minta Segera Dikembalikan

16 enam belas ekor sapi yang dibawa ke RPH untuk dipotong, yang sudah dipotong baru dua ekor pada Minggu (13/9/2020).

Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/LAUS MARKUS GOTI
Penjagal sapi di Kantor DPRD Kabupaten Ende, Senin (5/10/2020). 

BREAKING NEWS : Brimob Ende Amankan 14 Ekor Sapi, Penjagal Minta Segera Dikembalikan

POS-KUPANG.COM | ENDE -- Brimob Ende mengamankan 14 ekor sapi dari Rumah Potong Hewan (RPH) Nanganesa Kabupaten Ende Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Minggu (17/9/2020).

Para penjagal sapi pun gerah, hingga saat ini sapi-sapi itu belum dikembalikan. Mereka mendesak Brimob Ende segera mengembalikan sapi-sapi tersebut.

Permintaan para penjagal disampaikan oleh Hasan Abdulah saat diwawancarai POS-KUPANG.COM di Kantor DPRD Kabupaten Ende, Senin (5/10/2020).

Hasan mengaku tidak tau sapi-sapi itu diamankan kemana.

Dia menuturkan ada 16 enam belas ekor sapi yang dibawa ke RPH untuk dipotong, yang sudah dipotong baru dua ekor pada Minggu (13/9/2020).

Sorenya, kata Hasan, di hari yang sama berdasarkan laporkan dari pihak RPH, 14 ekor sapi sudah diamankan oleh pihak Brimob.

"Kami pihak yang dirugikan dan kami merasa tidak nyaman dengan situasi ini," ungkapnya.

Dia tegaskan, jika pihak Brimob tidak segera mengembalikan sapi-sapi mereka maka para penjagal akan menempuh jalur hukum.

"Kalau tidak dikembalikan pasti kami akan tempuh jalur hukum," tegasnya.

Berdasarkan keterangan dari pihak RPH, lanjutnya, pihak Brimob Ende mengamankan sapi mereka karena dinilai melanggar aturan bahwa seharusnya sapi betina produktif tidak boleh dipotong.

Dia katakan, benar bahwa ada sapi betina yang dipotong pada Minggu (13/9/2020). Namun dua sapi betina yang dipotong tersebut merupakan sapi betina non produktif, karena itu tidak melanggar regulasi.

Menurutnya, pihak RPH pun sudah memeriksa dan menyatakan bahwa sapi tersebut bisa dipotong.

RAMALAN ZODIAK BESOK Rabu 7 Oktober 2020 Virgo Terbawa Suasana, Pisces Terjebak Cinta Lama

Lakukan Aksi Bedah Rumah, Prajurit TNI dan Polri di Kabupaten Flotim Terima Penghargaan

Kabupaten Nagekeo Zona Merah, Jubir : Pelaku Perjalanan Wajib Lapor dan Karantina Mandiri

8 Diktator Paling Kejam dalam Sejarah, Tak Ada Ampun Habisi Jutaan Manusia Tak Bersalah

Danki Brimob Ende, Iptu Antonio Corte Real, dikonfirmasi POS-KUPANG.COM di Polres Ende, Selasa (6/10/2020) membenarkan bahwa pihaknya mengamankan 14 ekor sapi tersebut.

 "Kami amankan atas perintah Bupati Ende," tegasnya.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oris Goti)

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved