Berburu Mobil Dinas Bekas Murah Xenia Rp 16 Jutaan di Lelang go.id, Syarat dan Cara lelang
Lelang mobil dinas ini terdiri dari dua unit mobil Toyota kijang. Kemudian, ada juga lelang mobil berupa satu unit Daihatsu Xenia.
POS-KUPANG.COM | JAKARTA - Ayo berburu mobil bekas murah di aplikasi Lelang Indonesia,
Lelang mobil dinas dengan harga murah akan digelar hingga 8 Oktober 2020.
Lelang mobil murah ini terdiri dari tiga lot, dengan harga penawaran termurah Rp 13,39 juta.
Merujuk situs Lelang.go.id, lelang mobil dinas ini merupakan milik Kementerian Pertanian. Lelang mobil dinas ini dilaksanakan secara tertutup atau closed bidding di situs Lelang.go.id atau aplikasi Lelang Indonesia.
Lelang mobil dinas ini terdiri dari dua unit mobil Toyota kijang. Kemudian, ada juga lelang mobil berupa satu unit Daihatsu Xenia.
• Berburu Mobil Bekas Murah di Ibid-Balai Lelang Serasi Mitsubishi Pajero Sport Mulai Rp 109 Juta
• Daftar Harga Mobil Bekas Murah Ford Ranger Periode Oktober 2020 Mulai Dari Rp 60 Juta
Penawaran lelang mobil dinas tersebut paling lambat 8 Oktober 2020 pukul 10.00 WIB. Namun, pendaftaran lelang dan penyerahan uang jaminan lelang mobil paling lambat pada 7 Oktober 2020.
Untuk mengikuti lelang mobil tersebut, Anda harus terdaftar atau memiliki akun di situs tersebut. Selanjutnya, Anda harus membayar uang jaminan kepesertaan lelang mobil.
Besaran uang jaminan lelang mobil dinas ini harus sesuai dengan ketentuan dan harus disetor melalui rekening virtual account masing-masing peserta melalui Bank BNI.
Nomor virtual account akan diberikan jika Anda sudah mendaftar untuk mengikuti lelang mobil dinas tersebut. Untuk mengikuti lelang mobil murah tersebut, silakan cermati persyaratan berikut ini.
1. Lelang mobil dinas Toyota Kijang F 1284 A
Obyek lelang:
1 unit Toyota Kijang KF 70 1.781 CC
No. Polisi : F 1284 A
Tahun : 2002
Nilai limit lelang mobil: Rp 13.391.000
Jaminan lelang mobil: Rp 6.000.000
Untuk ikut lelang mobil ini, klik tautan >>>
Selanjutnya lelang mobil dinas Toyota Kijang SPR
2. Lelang mobil dinas Toyota Kijang SPR B 7040 EQ
Obyek lelang:
1 unit Toyota Kijang SPR KF80 LG 1.781 CC
No. Polisi : B 7040 EQ
Tahun : 1997
Nilai limit lelang mobil: Rp 14.740.000
Jaminan lelang mobil: Rp 6.000.000
Untuk ikut lelang mobil ini, klik tautan >>>
3. Lelang mobil dinas Daihatsu Xenia
Obyek lelang:
1 unit Daihatsu Xenia F 600 989 CC
No. Polisi : B 1645 WQ
Tahun : 2005
Nilai limit lelang mobil: Rp 16.531.000
Jaminan lelang mobil: Rp 8.000.000
Untuk ikut lelang mobil ini, klik tautan >>>
Syarat Ikut Lelang
Namun, sebelum ikut lelang mobil tersebut, Anda harus pahami beberapa ketentuan ini:
Nominal uang jaminan yang disetorkan melalui rekening VA (Virtual Account) masing-masing peserta lelang harus sama dengan nominal uang jaminan yang disyaratkan, dan disetor sekaligus (bukan dicicil).
Objek lelang dijual dengan ketentuan dan kondisi apa adanya ‘as is’ sehingga biaya-biaya yang berkaitan dengan objek lelang seperti Biaya Pengosongan menjadi TANGGUNG JAWAB PEMBELI serta apabila karena sesuatu hal terjadi gugatan, tuntutan, pembatalan/penundaan pelaksanaan lelang terhadap objek lelang tersebut diatas, pihak-pihak yang berkepentingan/peminat lelang tidak diperkenankan untuk melakukan tuntutan dalam bentuk apapun kepada KPKNL/Pejabat Lelang.
Peserta Lelang diharapkan melihat objek lelang untuk mengetahui kondisi objek lelang, dan yang tidak melihat objek lelang dianggap mengetahui terkait kondisi dan kekurangan dari objek lelang.
Penawar harga tertinggi dalam lelang mobil dinas ini akan menjadi pemenang lelang.
Peserta yang ditetapkan sebagai pemenang lelang mobil, diharapkan konfirmasi terlebih dahulu kepada KPKNL Jakarta II untuk pengambilan kuitansi hasil lelang dan Kutipan Risalah Lelang
Peserta Lelang wajib melunasi harga dan biaya - biaya dalam waktu lima hari kerja setelah ditunjuk sebagai pemenang lelang. Bea Lelang pembeli sebesar 2 % dari harga lelang.
Apabila wanprestasi atau tidak melunasi sesuai ketentuan maka pemenang lelang dikenakan sanksi dan uang jaminan akan disetorkan ke Kas Negara sebagai penerimaan lain-lain.
Peserta lelang mobil dinas dapat melihat obyek lelang di Kantor Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Jalan Harsono RM No.3 Gedung C, Ragunan - Pasar Minggu Jakarta Selatan pada hari Rabu, tanggal 7 Oktober 2020 pukul 09.00 s.d. 15.00 WIB.
Informasi lebih lanjut tentang lelang mobil dinas Kementan dapat menghubungi panitia Kantor Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan (021)7815580-83, 7847319.
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Mulai Rp 13-an juta, lelang mobil dinas Kementan di Jakarta, ada Xenia, Kijang dll https://personalfinance.kontan.co.id/news/mulai-rp-13-an-juta-lelang-mobil-dinas-kementan-di-jakarta-ada-xenia-kijang-dll?page=all