TERBONGKAR! Diupah Rp 100.000, Petugas Lapas Tangerang Bantu Napi Cai Chang Pan Kabur Dari Penjara

Gembong narkoba asal China yang memiliki 135 kilogram sabu-sabu itu juga pernah kabur dari Rumah Tahanan Bareskrim Mabes Polri pada 24 Januari 2017.

Editor: Frans Krowin
Grid.ID
Terpidana hukuman mati dalam kasus narkoba, Cai Changpan kabur dari sel tahanan Lapas Kelas I Tangerang dengan cara membuat gorong-gorong 

Namun, kata Yusri, keterangan kedua petugas lapas tersebut saat ini masih didalami dengan melakukan gelar perkara.

"Itu keterangannya yang bersangkutan. Kita masih dalami mudah-mudahan gelar perkara selesai dan bisa dinaikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka," kata Yusri, Cai Changpan alias Anthoni kabur dari Lapas Kelas I Tangerang pada 14 September lalu.

Gembong narkoba asal China yang memiliki 135 kilogram sabu-sabu itu juga pernah kabur dari Rumah Tahanan Bareskrim Mabes Polri pada 24 Januari 2017.

Sedang Bahagia, Dapat Selamat dari Pemain Persib, SIMAK Kabar Terkini Pemain Kesayangan Bobotoh

Di Kabupaten Sumba Timur : Sebaran Titik Panas Terdapat di Lewa, Rindi dan Umalulu

Pada pelarian kali ini, Cai Changpan membuat lubang dari dalam kamar sel menuju gorong-gorong.

Panjang lubang diperkirakan 30 meter.

Hingga kini, Cai Changpan belum dapat ditangkap kembali dan masih diburu polisi.

Polisi telah memasukan Cai Changpan dalam daftar pencarian orang (DPO).

Polisi telah memeriksa 14 saksi yang terdiri dari rekan satu sel, petugas lapas dan istri Cai Changpan.

Berdasarkan keterangan saksi, Changpan alias Cai Ji Fan alias Antoni sempat singgah untuk membeli rokok setelah kabur dan pulang menemui istri di rumahnya kawasan Tenjo, Bogor, Jawa Barat.

Setelah itu, Cai Changpan kembali melarikan diri. (*)

Artikel ini telah tayang di Grid.ID: https://intisari.grid.id/read/032364381/hanya-diupah-rp100000-begini-cara-2-petugas-lapas-tangerang-bantu-terpidana-hukuman-mati-kasus-narkoba-cai-chang-pan-kabur-dari-penjara?page=all

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved