BERITA NASIONAL TERKINI
'Rampok' Uang Negara, Bareskrim Didesak Bongkar Mafia Rumah Sakit Manipulasi Data Pasien Covid-19
Sedangkan untuk pasien komplikasi, pemerintah setidaknya harus menanggung biaya Rp231 juta per oran
"Selain itu ada orang diperkirakan Covid 19 terus meninggal, padahal hasil tes belum keluar. Setelah hasilnya keluar, ternyata negatif," kata Neta.
Bagaimana pun kata dia, kejahatan baru di dunia medis ini patut dicermati.
"Kejahatan yang melibatkan oknum oknum rumah sakit ini adalah sebuah korupsi baru terhadap anggaran negara. Semua pelakunya harus diseret ke pengadilan Tipikor. Jika Bareskrim Polri tidak peduli dengan kasus pengcovidan orang oleh mafia rumah sakit ini, kejaksaan dan KPK harus segera turun tangan," kata Neta.
Karenanya tambah dia, Semua angka kematian Covid 19 harus dicermati.
"Agar jangan sampai musibah pandemi ini malah dimanfaatkan untuk menguntungkan para mafia rumah sakit yang ingin mencari keuntungan dari penderitaan masyarakat," ujarnya.
"Bareskrim Polri, kejaksaan, dan KPK perlu bekerja cepat menangkap para mafia rumah sakit dan segera menyeretnya ke Pengadilan Tipikor," katanya. (bum)
Tags
Virus Corona
Bareskrim Didesak Bongkar Mafia Rumah Sakit
Manipulasi Data Pasien Covid-19
Neta S Pane
Moeldoko
Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Bareskrim Didesak Bongkar Mafia Rumah Sakit, yang Manipulasi Data Pasien Covid-19, https://wartakota.tribunnews.com/2020/10/03/bareskrim-didesak-bongkar-mafia-rumah-sakit-yang-manipulasi-data-pasien-covid-19?page=all
Penulis: Budi Sam Law Malau
Editor: Hertanto Soebijoto