Sabtu, 2 Mei 2026

Berita Kota Kupang

Setelah Rapied Tes Pegawai, Dinas Pendidikan Kota Kupang Perketat Protokol Kesehatan

setelah Rapied Tes Seluruh Pegawai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang perketat protokol kesehatan dengan melakukan penyemp

Tayang:
Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Ferry Ndoen
PK/Yen
SEMPROT DISINFEKTAN -- Petugas tengah melakukan penyemprotan disinfektan di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Rabu (30/9). Area lampiran 

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Setelah Rapied Tes Seluruh Pegawai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang perketat protokol kesehatan dengan melakukan penyemprotan disinfektan setiap hari usai jam pelayanan kantor.

"Hal ini sesuai petunjuk dan arahan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Drs Dumuliahi Djami agar seluruh ruangan kerja selain ada tempat cuci tangan juga mesti setiap hari dilakukan penyemprotan usai jam kantor," kata Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinas Pendidikan Kota Kupang, Jonathan Sinlae di ruang kerja Rabu, (30/9).

Lebih menariknya lagi jelas Jonathan, semua biaya operasional penyemprotan disinfektan mandiri yang dilakukan saat ini, tidak ada sumber dananya. Sehingga untuk mengatasi iru terpaksa Kepala Dinas Dumuliahi Djami mengatasinya sendiri dari dana pribadi untuk membeli campuran disinfektan serta alat penyemprotan yang diperkirakan bisa dimanfaatkan sampai satu tahun mendatang.

"Yah benar bahwa ini upaya penyemprotan disinfektan ini merupakan inisiatif bapak kepala dinas sehingga anggaranpun dari beliau sendiri dan kami perkirakan cairan disinfentan yang ada bisa dipakai dalam waktu lama karena jumlahnya cukup banyak tersedia," jelasnya.

Ketika ditanya apakah kemungkinan upaya penyemprotan disinfektan tiap hari ini ada kaitannya dengan hasil rapied tes terhadap seluruh Pegawai Dinas Pendidikan Kota Kupang beberapa waktu lalu, Sinlae membantah karena menurutnyadengan berkaca pada kluster baru yang didominasi cluster perkantoran di Kota Kupang maka peelu berpegang teguh filosofi: lebih baik mencegah daripada mengobati.

Sehingga pihak Dinas Pendidikan perketat Standar Operasional Prosedur (SOP) Covid dan penyemprotan disinfektan adalah bagian dari pencegahan. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yeni Rachmawati).

SEMPROT DISINFEKTAN -- Petugas tengah melakukan penyemprotan disinfektan di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Rabu (30/9).
Area lampiran
SEMPROT DISINFEKTAN -- Petugas tengah melakukan penyemprotan disinfektan di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Rabu (30/9). Area lampiran (PK/Yen)

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved