Berita Pilkada TTU

Bawaslu TTU Akui Penerapan Protokol Kesehatan Belum Maksimal Dalam Kampanye

Ketua Bawaslu Kabupaten TTU, Martinus Kolo mengakui jika penerapan protokol kesehatan selama masa kampanye masih belum maks

Penulis: Dion Kota | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/TOMMY MBENU NULANGI
Ketua Bawaslu TTU, Martinus Kolo 

Laporan Reporter Pos-Kupang. Com, Dion Kota

POS-KUPANG.COM | KEFAMANANU - Ketua Bawaslu Kabupaten TTU, Martinus Kolo mengakui jika penerapan protokol kesehatan selama masa kampanye masih belum maksimal. Pihaknya masih menemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker, menjaga jarak maupun mencuci tangan saat hendak mengikuti kampanye Paslon tertentu.

Oleh sebab itu, dirinya menghimbau kepada para Paslon, tim sukses maupun masyarakat untuk sama-sama mengikuti protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran virus Corona.

" Harus kita akui penerapan protokol kesehatan saat kampanye masih belum maksimal. Perlu peran serta Para Paslon dan Tim suksesnya untuk sama-sama memastikan masyarakat yang mengikuti kampanye rapat terbatas benar-benar mematuhi protokol kesehatan sebelum memulai kampanyenya," Imbau Martinus saat ditemui POS-KUPANG.COM, Rabu (30/9/2020) di ruang kerjanya.

Terkait laporan atau temuan dugaan pelanggaran Kampanye dikatakan Kolo sejauh ini belum ada. Namun pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap kampanye setiap Paslon. Dirinya kembali menghimbau kepada ASN untuk tidak ikut terjun dalam politik praktis. Selain memantau saat pelaksanaan kampanye, Bawaslu juga memantau pergerakan ASN di media sosial terutama Facebook.

" Kita himbau ASN agar benar-benar netral dan tidak terlibat politik praktis. Jika ada temuan atau laporan dan disertai bukti kuat pasti kita proses," ujarnya.

Meski para Paslon sudah memanfaatkan media sosial untuk melakukan kampanye, diakuinya hingga saat ini belum ada paslon yang mendaftar akun media sosial resminya untuk melakukan kampanye di media sosial.
Dirinya berharap para Paslon bisa mendaftarkan akun media sosial sebelum melakukan kampanye di media sosial.

" Kita akan bangun koordinasi dengan para Paslon terkait pendaftaran akun media sosial secara resmi ke KPU dengan tebusan ke Bawaslu sebelum melakukan kampanye di media sosial. Tahapan kampanye melalui media sosial sendiri sudah dimulai sejak 26 hingga 5 Desember mendatang," pungkasnya.

Ketua FKUB Romo Gerardus Salu, Pr menghimbau kepada masyarakat dan para Paslon untuk sama-sama mematuhi protokol kesehatan selama masa kampanye. Hal ini dimaksudkan untuk melindungi diri dan keluarga dari penyebaran virus Corona.

" Kita tidak ingin habis pilkada lalu muncul klaster baru dalam penyebaran Covid 19. Oleh sebab itu, kita menghimbau agar dalam pelaksanaan kampanye rapat terbatas protokol kesehatan harus benar-benar dipatuhi," pintanya.(din)

Ketua Bawaslu Kabupaten TTU, Martinus Kolo
Area lampiran

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved