Gaji PNS

PNS Ini Miliki Gaji dan Tunjangan Tertinggi di Indonesia, Berapa? Sesuai Aturan Rp 117 Juta Sebulan

Seorang direktur PNS ini memiliki gaji dan tunjangan tertinggi di Indonesia. Gaji dan tunjangan PNS tersebut mencapai Rp 117 jua per bulan.

Editor: Benny Dasman
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi uang 

POS KUPANG, COM - Seorang direktur PNS ini memiliki gaji dan tunjangan tertinggi di Indonesia.

Gaji dan tunjangan PNS tersebut mencapai Rp 117 jua per bulan.

Sebelumnya, tunjangan kinerja merupakan komponen take home pay tertinggi untuk banyak pegawai negeri sipil ini.

Jumlah atau besaran tunjangan kinerja PNS disesuaikan dengan instansi penempatannya.

Namun pernahkah terpikirkan siapa PNS yang menerima gaji paling tinggi di Indonesia?

Ternyata, gaji dan tunjangan tertinggi didapat oleh eselon I Direktorat Jenderal Pajak ( DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), atau tepatnya Direktur Jenderal Pajak ( Dirjen Pajak).

Untuk diketahui, DJP adalah direktorat atau unit kerja paling besar dari seluruh kementerian dan lembaga di Indonesia dari sisi jumlah PNS atau SDM.

Dikutip Tribunnewswiki dari Kompas.com, belum lama ini, mencuat wacana untuk memisahkan DJP dari Kementerian Keuangan.

Yaitu guna menjadikannya menjadi kementerian terpisah untuk mengelola penerimaan negara.

Untuk diketahui, tunjangan PNS DJP ini tertuang dalam Perpres Nomor 37 Tahun 2015.

Di sanalah tertulis jika seorang Dirjen Pajak dapat menerima tukin sebesar Rp 117.375.000 per bulan.

Kemudian disusul pejabat PNS eselon I lainnya di DJP.

Mereka menerima tukin per bulan dari Rp 99.720.000, Rp 95.602.000, juga Rp 84.604.000.

Tukin untuk para PNS DJP yang lebih besar daripada instansi pemerintah lain tersebut diatur dalam Perpres Nomor 37 Tahun 2015.

Yakni berisi tentang Tunjangan Kinerja di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved