ILC TV One

Debat Seru Mahfud MD dan Syahganda Naingolan di ILC TV One Tadi Malam Sebut Gatot Nurmantyo dan KAMI

Debat seru terjadi antara Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Prof Mahfud MD dengan Syahganda Naingolan, Sekretaris Badan Pekerja KAMI.

Penulis: Hasyim Ashari | Editor: Hasyim Ashari
ISTIMEWA
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM, Mahfud MD 

Debat Seru Mahfud MD dan Syahganda Naingolan di ILC TV One Tadi Malam, Sebut Gatot Nurmantyo dan KAMI

POS-KUPANG.COM - Debat seru terjadi antara Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Prof Mahfud MD dengan Syahganda Naingolan, Sekretaris Badan Pekerja KAMI.

Debat seru Mahfud MD dengan Syahganda Naingolan itu terjadi di ILC TV One Selasa 29 September 2020 malam.

Awalnya, Presiden ILC Karni Ilyas bertanya kepada Mahfud MD, setelah penjelasan Prof Salim Said tentang kebangkitan PKI di Indonesia.

Karni Ilyas bertanya soal PKI gaya baru.

Namun dalam penjelasannya, Mahfud MD juga menjelaskan alasan kenapa aksi KAMI di Surabaya dibubarkan.

Menurutnya yang tidak boleh adalah kegiatan berkerumun karena masih Corona.

Di Semarang menurutnya, yang melakukan kesalahan, dangdutan Wakil Ketua DPRD tersangka.

"Diseret ke pengadilan. Tidak ada yang melarang KAMI. Tidak ada," katanya.

"Siapa pemerintah yang pernah menolak KAMI. Tidak. Itu kan rakyat dengan rakyat saja. Pokoknya jangan membuat anarki," kata Mahfud MD.

"Pemerintah senang juga dengan perbedaan pendapat. Karena ada alasan untuk mengambil keputusan. Itu demokrasi. Itu yang kita pakai," ujarnya.

Kenapa Kami sampai gagal diskusi di surabaya?

"Karena itu melanggar hukum. Tidak ada izin. Kumpul-kumpul. Bukan karena KAMI nya yang dilarang. Di tempat lain juga dibuubarkan, ditangkap setiap hari. Ide-ide Kami bagus-bagus saja," kata dia.

"Benar juag dari persfektif yang berbeda. Pemerintah tak pernah ikut ngomong tentang KAMI. Tak penting. Biar masyarakat sendiri yang menilai," ucap Mahfud MD.

"Saya membaca pernyataan tokoh KAMI, pemerintah melanggar UU NOor 9 tahun 1998, pertemuan-pertemuan itu tak perlu izin," sebut Mahfud MD.

Namun menurutnya ada UU lain.

"Tapi UU tentang karantina kesehatan, tentang wabah dan penyakit menular. Itu dijadikan dasar untuk menindak orang yang bisa menyebabkan membahayakan bagi orang lain. Khusus kumpul-kumpul itu dilarang sampai selesai covid," tegas Mahfud MD.

Namun, penjelasan Mahfud MD itu dinilai tidak memuaskan.

Saat memberikan penjelasan soal KAMI itulah, Syahganda Nainggolan, Sekretaris Badan Pekerja KAMI, meminta izin kepada Karni Ilyas untuk menanggapi.

Syahganda Nainggolan menilai kegiatan KAMI dibubarkan lebih karena faktor kehadiran Gatot Nurmantyo.

Sebab ada kegiatan kumpul massa sebelumnya juga tidak apa-apa.

"Bermasalah karena Pak Gatot Nurmantyo datang. Ada diskriminasi. Kesannya persekusi," ujarnya.

Syahganda menjelaskan dirinya bersama KAMI menyewa hotel.

Tidak hanya KAMI, namun juga ada ratusan orang lainnya dari PDAM yang melakukan kegiatan di hotel yang sama, namun tidak dibubarkan.

Ia juga memberi conton kegiatan KAMI di Bekasi.

"Di Galaxi Bekasi, itu sampai orang-orang datang, ngaku masyarakat Bekasi. Masukan aja buat Pak Mahfud. Kenapa Pak Polisi turunkan Pak Gatot dari panggung," katanya.

Mahfud MD kemudian menanggapi Syahganda Nainggolan.

"Kalau ada kesan itu nanti saya sampaikan ke aparat penegak hukum," tegasnya.

Ia lantas menjelaskan alasan pembubaran kegiatan KAMI.

"Maklumat baru keluar tanggal 21. Yang setelah itu dibubarkan. Termasuk di Surabaya. Sebelum maklumat itu tidak. Pembubaran berlakunya beradarkan maklumat kapolri nomor 3 tanggal 21 September," ujarnya.

"Sehingga setelah itu, janga pandangbulu. terimakasih masukannya. saya suka perbedaan pendapat karena itu menadi feedback bagi pemerintah mengambil keputusan yang terkait dengan kepentingan masyarakat," tegas Mahfud MD lagi.

* Polisi Bubarkan Acara KAMI di Surabaya Saat Gatot Nurmantyo Beri Sambutan

Batal menggelar acara di Gedung Juang 45 Surabaya, Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) memindahkan acara di rumah Jabal Nur di Jalan Jambangan Surabaya, Senin (28/9/2020) siang.

Acara yang dihadiri mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo itu juga diserbu massa. Acara dibubarkan polisi saat Gatot sedang berpidato di atas podium.

Dalam video tersebut, seorang polisi berpakaian atasan putih mencoba menyela sambutan Gatot dengan naik ke atas podium. Menanggapi naiknya seorang polisi ke podium, dalam video Gatot mengatakan bahwa KAMI adalah organisasi yang konstitusional.

"KAMI adalah organisasi yang konstitusional, tapi kalau kita diminta bubar oleh polisi, maka kita junjung tinggi dan ikuti apa yang telah diminta pak polisi," kata Gatot lalu menutup sambutannya.

Sementara di depan rumah tersebut massa aksi juga menggelar aksi protes meminta acara KAMI dibubarkan.

Sebelumnya massa juga memblokade gedung Juang 45 di Jalan Mayjen Sungkono Surabaya, tempat acara Silaturahim KAMI Jatim sebelumnya digelar.

Wakil Ketua Eksekutif KAMI Jatim, Agus Maksum membenarkan bahwa acara KAMI dibubarkan polisi.

"Acara dibubarkan karena dianggap tidak ada izin, padahal ini acara internal, hanya ramah tamah biasa, tidak dihadiri banyak orang," katanya saat dikonfirmasi, Senin siang.

Dalam acara tersebut, kata Agus, Gatot mengukuhkan pengurus KAMI Jatim.

"Acaranya pengukuhan dan sambutan, sambutan Pak Gatot saja tidak sampai selesai," ujarnya.

Pihaknya justru mempertanyakan aksi massa di depan rumah Jabal Nur yang meminta acara KAMI dibubarkan.

Semula, kata dia, acara memang akan digelar di komplek Gedung Juang 45 Surabaya.

Namun, karena kondisi di gedung Juang 45 sudah ada massa yang menghadang, akhirnya acara ramah tamah dipindah di Jabal Nur Jalan Jambangan Surabaya.

Kapolsek Sawahan AKP Wisnu Setyawan Kuncoro mengatakan, acara silaturahim KAMI yang dihadiri Gatot Nurmantyo itu tak memiliki izin.

"Acara KAMI di Gedung Juang 45 tidak memiliki izin. Penyelenggara harusnya juga mempertimbangkan kondisi pandemi Covid-19," kata Wisnu di lokasi, Senin.

Sebagian Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Bubarkan Acara KAMI di Surabaya Saat Gatot Nurmantyo Beri Sambutan", Klik untuk baca: https://surabaya.kompas.com/read/2020/09/28/16480541/polisi-bubarkan-acara-kami-di-surabaya-saat-gatot-nurmantyo-beri-sambutan?page=all

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved