Anggaran 19,8 Miliar Buka Jalan ke Lamalera Kabupaten Lembata, Simak Alasannya
Pemprov NTT sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 19,8 miliar dalam KUA PPAS RAPBD Tahun 2021.
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Rosalina Woso
Anggaran 19,8 Miliar Buka Jalan ke Lamalera Kabupaten Lembata, Simak Alasannya
POS-KUPANG.COM|LEWOLEBA--Sebanyak 11 Anggota DPRD Provinsi NTT sudah melakukan kunjungan lapangan guna melihat langsung kondisi ruas jalan ke Kampung Lamalera melalui jalur selatan Kabupaten Lembata sepanjang 18 kilometer.
Sementara ini, Pemprov NTT sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 19,8 miliar dalam KUA PPAS RAPBD Tahun 2021.
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi NTT, Agustinus Lobo mengatakan anggaran tersebut masih akan dibahas lagi setelah mereka turun langsung ke lokasi.
"19,8 miliar rupiah itu cukup atau tidak. Makanya kami turun lihat. Kita sudah lihat fisiknya. Komisi IV sudah bicarakan dan pulang akan bicara ulang karena ada volume yang cukup besar," ungkap Agustinus Lobo dalam konferensi pers di Hotel Palm Indah Lewoleba, Sabtu (26/9/2020).
Menurut dia, setelah dipantau, beberapa masalah tentu akan ditemui seperti pembebasan lahan karena ruas jalan sementara ini yang sempit dan medan yang berat. Hal-hal ini, kata Agustinus, tentu akan berpengaruh pada anggaran.
"Dengan dana yang ada itu, dengan mitra kami akan bicara ulang," tandasnya.
Wakil Ketua DPRD Provinsi NTT Christian Mboeik, menerangkan kunjungan kerja yang mereka lakukan bertujuan untuk memastikan bahwa semua proyek berjalan baik atau tidak dan ada sinergi dengan Pemkab Lembata atau tidak.
"Sudah ada tanda-tanda baik. Apa yang dobangun Pemprov NT itu tidak sia-sia. Pemprov akan bangun akses dari Lamalera. Karena pak bupati bangun destinasi supporting untuk dukung Lamalera. Kabupaten yang menerjemahkan dengan baik pariwisata sebagai prime mover. Pariwisata harus sumbang PAD terbesar," tegasnya.
Menurut Yohanes de Rosari, wakil rakyat asal Lembata yang kini duduk sebagai Anggota DPRD Provinsi NTT, menambahkan Pemprov NTT akan melanjutkan sisa 18 kilometer dari desa Penikenek menuju ke Lamalera.
"Kita bisa lihat lagi pada pembahasan RAPD (anggaran Rp 19,8 miliar). Jadi bisa saja segmen-segmen tertentu pakai HRS dan yang lain pakai GO dulu atau GO Plus," katanya.
Sebagai informasi, Hot Roller Sheet (HRS) adalah Konstruksi aspal hotmix (campuran panas), Grading Operation (GO) atau pengerasan jalan dengan membuat lapisan berbutir dari sirtu gunung atau kali dan tanpa penutup pengerasan seperti spal atau beton, dan GO plus yakni konstruksi jalan dengan modifikasi struktur, dicampur tanah pilihan dengan semen dan zat adiktif.
GO Plus setara dengan agregat dalam struktur jalan.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/jumpa-pers-anggota-dprd-ntt.jpg)