Pajak Baru Nol Persen, Harga Mobil Baru Avanza & XPander Jadi Rp 100 Jutaan, Begini Hitungannya

Pajak baru nol persen harga Avanza dan XPander bisa menjadi Rp 100 jutaan, begini hitungannya.

Editor: Bebet I Hidayat
ISTIMEWA
Pajak Baru Nol Persen, Harga Mobil Baru Avanza & XPander Jadi Rp 100 Jutaan, Begini Hitungannya 

POS-KUPANG.COM - Pajak baru nol persen harga Avanza dan XPander bisa menjadi Rp 100 jutaan.

Usulan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita terkait keringanan pajak pembelian mobil baru

menjadi nol persen dalam tiga bulan terakhir tahun ini menuai pro dan kontra.

karena adanya pergeseran preverensi masyarakat atas kebutuhan tersier di tengah pandemi virus corona alias Covid-19.

BURUAN, Ada Lelang Mobil Sitaan di Situs KPK, dari Sedan Mercedes-Benz S350 Sampai Mitsubishi Triton

Di samping itu, pemerintah telah mengeluarkan banyak relaksasi pajak.

Sehingga, dalam jangka menengah, besar kemungkinan defisit anggaran semakin melebar

imbas penerimaan pajak seret dan melesetnya target perekonomian tahunan.

Menanggapi hal tersebut, Staf Khusus Menteri Perindustrian Neil Iskandar Daulay masih meyakini

bahwa keringanan pajak mobil baru dapat menumbuhkan pasar otomotif nasional.

tribunnews
Pameran mobil Honda di Centre Point Medan beberapa waktu lalu. (Tribun Medan)

Sebab, mata rantai industri ini sangat panjang yang melibatkan jutaan pekerja.

"Usulan ini tentunya diharapkan dapat memberikan efek multiplier bagi konsumen,

produsen dan pemerintah guna menjaga keberlangsungan industri otomotif,

akses kendaraan pribadi yang terjangkau, penyerapan tenaga kerja

hingga memberdayakan industri maupun pelaku usaha sektor lainnya," kata dia dalam keterangan tertulis, Selasa (22/9/2020).

 Promo Alfamart September 2020, Ada Diskon Minyak Goreng Hingga Kebutuhan Sehari-Hari, Simak!

Neil membantah pernyataan pihak tertentu yang mengatakan usulan keringanan pajak kendaraan baru tidak efektif

karena masyarakat tidak akan membelanjakan uangnya untuk kebutuhan tersier.

Menurut dia, dari data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia ( Gaikindo ) pada Agustus 2020

tercatat penjualan mobil sebesar 37.291 unit.

Angka tersebut meningkat 32,2 persen dibanding Juli sebanyak 25.283 unit.

Artinya, daya beli masyarakat untuk barang mewah seperti mobil di tengah pandemi cukup tinggi,

hanya saja masih terpusat pada golongan kelas tertentu. Bila ada relaksasi pajak, daya beli diyakini dapat tumbuh secara merata.

Meski demikian, pihak Kemenperin membuka luas berbagai pertimbangan dan komunikasi terhadap usulan tersebut.

Kini, relaksasi pajak kendaraan baru menunggu keputusan Menkeu.

Terpisah Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati akhirnya memberikan tanggapan terhadap permintaan

Kementerian Perindustrian mengenai pemangkasan pajak kendaraan bermotor di tengah pandemi.

Menurut dia, pada dasarnya setiap ide atau usulan baru terkait pemberian insentif untuk menggerakkan ekonomi

akan dikaji oleh Kementerian Keuangan, apalagi saat ini lajunya dihadang pandemi Covid-19.

 Ramalan Shio 25 September 2020, Ada Apa Shio Kerbau, Macan, naga, Ular, dan Babi? Cek Peruntungan

"Akan tetapi, kita akan kaji lebih dahulu (pajak pembelian mobil baru nol persen)

karena sepertinya insentif untuk program pemulihan ekonomi nasional sudah banyak," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Selasa (22/9/2020).

Pada dasarnya, lanjut dia, pihak Kemenkeu telah memberikan relaksasi atau insentif pajak seperti pajak ditanggung pemerintah

hingga pembebasan pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 impor.

"Kita akan terus lihat lagi apa-apa yang dibutuhkan untuk menstimulus ekonomi. Kita, Kementerian Keuangan selalu terbuka terhadap ide-ide,

tapi kita juga akan jaga dari konsistensi kebijakannya," ucap dia.

Sebelumnya, relaksasi pajak pembelian mobil baru sempat digaungkan Direktur Administrasi, Korporasi,

dan Hubungan Eksternal PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) Bob Azam.

tribunnews
Penantang Avanza XPander, Renault Triber (kompas.com)

Menurutnya, kalau pajak-pajak mobil baru itu jadi 0 persen, akan menekan harga mobil sekitar setengahnya dari saat ini.

Bob mengakui, industri otomotif saat ini butuh stimulus dari pemerintah agar terjadi peningkatan daya beli.

“Kami harapkan ada tax deduction untuk menstimulus daya beli, tapi tax deduction ini yang tidak mengurangi pendapatan pemerintah,” kata Bob kepada Kompas.com belum lama ini.

“Harapan kita ada di pajak daerah, kalau pajak bisa diturunkan, jumlah yang dijual bisa naik,” ujarnya.

Ilustrasi jika daftar pajak nol persen meliputi 4 poin ini:

Pajak pertambahan nilai (PPN),

Pajak penjualan barang mewah (PPnBM),

Bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB)

Pajak kendaraan bermotor

Jika perhitungan dengan asumsi total biaya langsung yang berhubungan dengan kendaraan yang dijual ada di kisaran 60 persen,

jika pajak dihapus, menghilangkan 40-an persen dari komponen harga jual mobil baru ditanggung konsumen.

Bisa jadi ilustrasi berikut terjadi untuk beberapa jenis mobil dari harga rata-rata jika dikurangi 40 persen.

Toyota Avanza Rp 200.000.000 - 40 persen = Rp 120.000.000

Mitsubishi XPander Rp 250.000.000 - 40 persen = Rp 150.000.000.

 UPDATE FREE FIRE! Dapatkan Voucher Incubator dan Granat Spirited Overseers FF Gratis September 2020

 Ramalan Shio 25 September 2020, Ada Apa Shio Kerbau, Macan, naga, Ular, dan Babi? Cek Peruntungan

 Lowongan Kerja BUMN PT Taspen Rekrutmen Pengawai 25 - 29 September, SMA-S1, Syarat & LInk

 HORE! 2,8 Karyawan Swasta Lolos Seleksi, Subsidi Gaji Tahap 4 Segera Cair, Sudahkah Cek Rekeningmu?

Artikel ini dikompilasi dari Kompas.com dengan judul "Kemenperin Yakin Pajak Mobil Baru Nol Persen Bisa Rangsang Pertumbuhan Otomotif" dari kompas tv berjudul: Wacana Pajak Mobil Baru 0 Persen, Ilustrasi Avanza Hingga XPander Jadi Rp 100 Jutaan

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved