ILC TV One

Jokowi Ungkap Alasan Gelar Pilkada di Tengah Corona di ILC TV One, Fadjroel Rachman: Hak Konstitusi

Kali ini, ILC TV One malam ini membahas soal wacana penundaan Pilkada dengan topik ' Pilkada, Kenapa Takut?'

Editor: Hasyim Ashari
Seno Tri Sulistiyono/Tribunnews.com
Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman 

Jokowi Ungkap Alasan Pilkada Tetap Digelar di Tengah Corona di ILC TV One, Fadjroel Rachman: Hak Konstitusi

POS-KUPANG.COM - Program Indonesia Lawyers Club ( ILC ) 22 September tadi malam berlangsung seru.

Narasumber mengulas prokontra Pilkada Ditunda atau tetap pencobolosan 9 Desember 2020 nanti.

Menyusul tingkat penularan Covid-19 yang kembali melonjak drastis.

Nyawa warga Indonesia taruhannya. Apalagi istilah Klaster Pilkada terus menggema.

Kali ini, ILC TV One malam ini membahas soal wacana penundaan Pilkada dengan topik ' Pilkada, Kenapa Takut?'

Soal wacana penundaan Pilkada, Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman menyatakan, Pilkada Serentak 2020 tak akan ditunda demi menjaga hak konstitusi rakyat.

"Penyelenggaraan Pilkada 2020 tetap sesuai jadwal, 9 Desember, demi menjaga hak konstitusi rakyat, hak dipilih dan hak memilih," ujar Fadjroel Rachman, dalam keterangan tertulis, Senin (21/9/2020).

Untuk itu, ia mengatakan bahwa Pilkada 2020 harus tetap diselenggarakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

"Pilkada harus dilakukan dengan disiplin protokol kesehatan ketat disertai penegakkan hukum dan sanksi tegas agar tidak terjadi klaster baru Pilkada," kata Fadjroel.

Ia menambahkan, Presiden Joko Widodo juga menyatakan bahwa penyelenggaraan Pilkada tidak bisa menunggu pandemi berakhir.

Sebab, tidak ada satu pun yang mengetahui kapan pandemi Covid-19 berakhir. 

Menurut Fadjroel, pilkada di masa pandemi bukan mustahil. Hal itu juga dilakukan negara-negara lain seperti Singapura, Jerman, Perancis, dan Korea Selatan, yang menggelar Pemilu di masa pandemi dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Ia menambahkan, berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2020, pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 harus menerapkan protokol kesehatan tanpa mengenal warna zonasi wilayah.

Menurut Fadjroel Rachman, semua kementerian dan lembaga terkait juga sudah mempersiapkan segala upaya untuk menghadapi Pilkada 2020 dengan kepatuhan pada protokol kesehatan dan penegakan hukum.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved