Berita Pilkada Mabar
4 Paslon Bupati dan Wabup Siap Bertarung Dalam Pilkada Mabar
Sebanyak 4 pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) akan bertarung dalam pilkada 2020, R
Penulis: Gecio Viana | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana
POS-KUPANG.COM | LABUAN BAJO - Sebanyak 4 pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) akan bertarung dalam pilkada 2020, Rabu (23/9/2020).
Keputusan penetapan paslon telah diumumkan oleh KPU Kabupaten Mabar pada Rabu siang.
Demikian disampaikan Ketua KPU Kabupaten Mabar, Robertus V. Din dalam konferensi pers di lantai 2 Gedung KPU Kabupaten Mabar.
"Penetapan Status Penelitian keabsahan Dokumen persyaratan Pencalonan dan Persyaratan Calon dan Daftar Nama Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Barat dalam Pemilihan Tahun 2020 sebagaimana tertuang dalam berita acara selanjutnya ditetapkan dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat Nomor: 90/ PL.02.3-Kpt/5315/KPU-Kab/IX/2020 Tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Manggarai Barat Tahun 2020," katanya.
Keputusan tersebut disampaikan berdasarkan hasil rapat pleno penetapan pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Barat Tahun 2020 yang dilaksanakan pada Rabu (23/9/2020), dimulai pukul 09.00 sampai dengan pukul 13.00 Wita.
Keempat paslon tersebut yakni Edistasius Endi, SE dan dr Yulianus Weng (paket Edi-Weng); Adrianus Garu dan Anggalinus Gapul (paket AG) ; Drh Maria Geong, Ph.D dan Silverius Sukur, SP (Paket Misi) dan Ir Pantas Ferdinandus, M.Si dan Hj Andi Riski Nur Cahya D. SH (Paket Pantas-Riski).
Paket AG didukung gabungan 2 parpol pendukung yakni, Hanura (3 kursi) dan PAN (3 kursi), Paket Misi didukung gabungan parpol sebanyak 4 parpol yakni, PDIP (3 kursi), Gerindra (1 kursi), Perindo (1 kursi) dan PKB (3 kursi).
Selanjutnya, paket Edi-Weng didukung gabungan parpol sebanyak 4 parpol pendukung yakni, Nasdem (5 kursi), PKPI (1 kursi), PBB (1 kursi) dan Golkar (3 kursi) dan Paket Pantas-Riski didukung gabungan parpol sebanyak 3 parpol pendukung yakni, PPP (1 kursi), Demokrat (3 kursi) dan PKS (2 kursi).
Keempat paslon tersebut berdasarkan hasil penilaian keabsahan dokumen perysaratan pencalonan dan persyaratan calon dinyatakan memenuhi syarat sebagai pasangan calon peserta pemilihan dalam pemilihan bupati dan wakil bupati manggarai barat tahun 2020.
Hadir dalam kesempatan itu hadir pula Ketua Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Provinsi NTT, Yosafat Koli dan para komisioner KPU Kabupaten Mabar.
• Penjabat Sementara Bupati 6 Kabupaten di NTT Belum ditentukan, Doris: Daerah Kepulauan,Kita Telepon

Area lampiran