Berita Kota Kupang Terkini

 Ini Permintaan dan Pernyataan Guru Honor Usia  35 Tahun, Minta Diangkat Tanpa Tes, INFO

Dumuliahi Djami pada kesempatan itu mengatakan, Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Pendidikan akan mendukung setiap niat baik para guru khususny

Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Ferry Ndoen
Doc Humas Disdikbud
Audiens -- Belasan Guru Honorer Non Kategori usia 35 tahun lakukan audiens dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Jumat (18/9). 

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Balasan Guru Honorer Non Kategori usia 35 tahun khususnya yang selama ini mengabdikan diri pada sejumlah sekolah SD dan SMP di Kota Kupang Propinsi NTT yang tergabung dalam Forum Guru Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori 35+ (GTKHNK 35+) Kota Kupang NTT, mendatangi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang Jumat,(18/9/2020).

Kehadiran mereka, meminta Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan memperjuangkan nasib mereka agar kelak bisa diangkat menjadi guru negeri tanpa melalui tes.

"Kehadiran kami berdialog dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, agar kelak kami guru honor non kategori khususnya yang berusia 35 tahun ke atas bisa diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tanpa melalui tes," kata Ketua Forum Sakeos Nenosaban melalui rilis yng diterima Sabtu (19/9).

Lebih lanjut Ketua Forum GTKHNK 35+ Kota Kupang, Sakeos Nenosaban mengatakan, terbentuknya Forum GTKHNK 35+ Kota Kupang merupakan hasil rekomendasi Rapat Koordinasi Nasional (RAKORNAS GTKHNK 35+) Februari 2020 di Jakarta.

Sehingga Forum tersebut mengharapkan, Pemerintah Daerah Kota Kupang dapat memperjuangkan nasip mereka ke tingkat Nasional. Sehingga mereka bisa diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tanpa melalui tes.
"Kami mohon dukungan Pemerintah Kota melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang agar dapat memberikan rekomendasi kepada Forum GTKHNK 35+ Kota Kupang sebagai salah satu syarat untuk dapat dikeluarkannya KEPRES pengangkatan GTKHNK 35+ tanpa melalui tes," pinta Nenosaban.

Sementara itu Dumuliahi Djami pada kesempatan itu mengatakan, Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Pendidikan akan mendukung setiap niat baik para guru khususnya yang tergabung dalam forum dimaksud.

"Pada Prinsipnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang siap mendukung teman-teman GTKHNK 35+ Kota Kupang sesuai dengan kewenangan yang dimiliki," kata Dumul.

Butuh 2 Hari untuk Memutilasi Jasad Korban, Fakta Mengerikan Pembunuhan di Kalibata, INFO

Selanjutnya Dumul berharap,kepada semua guru GTKHNK 35+ melalui Forum Kota Kupang agar dapat membangun komunikasi yang baik dengan forum Honorer yang sudah ada baik tingkat Provinsi, Kabupaten maupun Kota supaya lebih solid. Sehingga tidak terkesan ada tumpang tindih dalam memperjuangkan aspirasi. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yeni Rachmawati).

Audiens -- Belasan Guru Honorer Non Kategori usia 35 tahun lakukan audiens dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Jumat (18/9).
Audiens -- Belasan Guru Honorer Non Kategori usia 35 tahun lakukan audiens dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Jumat (18/9). (Doc Humas Disdikbud)

Area lampiran

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved