Cara Gampang Untuk Mendapatkan BLT UMKM Dari Kementerian Koperasi dan UKM, Anda Hanya Lakukan Ini!

Jika dalam waktu 3 bulan sejak menerima SMS tersebut pengusaha mikro tidak mencairkan dana bantuan, maka uang Rp 2,4 juta itu bisa ditarik pemerintah.

Editor: Frans Krowin
KOMPAS.com/Thinkstock
Ilustrasi uang dalam amplop 

Cara Gampang Untuk Mendapatkan BLT UMKM Dari Kementerian Koperasi dan UKM, Anda Cukup Lakukan Ini! 

POS-KUPANG.COM - Sampai saat ini pemerintah masih membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mendaftarkan diri sebagai penerima BLT UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah).

Pemerintah telah menyiapkan modal usaha sebesar Rp 2,4 juta per usaha, sehingga pelaku UMKM diberi waktu untuk mendaftarkan diri. Caranya gampang banget.

Bila mendapatkan BLT UMKM tersebut, maka Anda bisa membuka usaha apa pun sesuai yang dikehendaki.

BLT UMKM merupakan bantuan langsung tunai yang disiapkan pemerintah untuk merangkang pertumbuhan Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Tanah Air.

Bila mendapatkan BLT UMKM tersebut, berarti Anda bisa membuka usaha, seperti bengkel sepeda motor, kios serba ada, usaha penjualan spare part dan lainnya.

Menteri KUKM, Teten Masduki menyatakan bantuan UMKM dari pemerintah akan terus disalurkan hingga tahun 2021 mendatang.

Promo Super Murah JSM Superindo Berlaku 18-20 September Minyak Goreng Tropical Pch 2L Rp 23.290

Wujudkan Misi Kupang Rukun dan Damai, Sekda Kota Kupang Serahkan Bantuan Perlengkapan Ibadah

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved