Cara Gampang Untuk Mendapatkan BLT UMKM Dari Kementerian Koperasi dan UKM, Anda Hanya Lakukan Ini!
Jika dalam waktu 3 bulan sejak menerima SMS tersebut pengusaha mikro tidak mencairkan dana bantuan, maka uang Rp 2,4 juta itu bisa ditarik pemerintah.
Cara Gampang Untuk Mendapatkan BLT UMKM Dari Kementerian Koperasi dan UKM, Anda Cukup Lakukan Ini!
POS-KUPANG.COM - Sampai saat ini pemerintah masih membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mendaftarkan diri sebagai penerima BLT UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah).
Pemerintah telah menyiapkan modal usaha sebesar Rp 2,4 juta per usaha, sehingga pelaku UMKM diberi waktu untuk mendaftarkan diri. Caranya gampang banget.
Bila mendapatkan BLT UMKM tersebut, maka Anda bisa membuka usaha apa pun sesuai yang dikehendaki.
BLT UMKM merupakan bantuan langsung tunai yang disiapkan pemerintah untuk merangkang pertumbuhan Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Tanah Air.
Bila mendapatkan BLT UMKM tersebut, berarti Anda bisa membuka usaha, seperti bengkel sepeda motor, kios serba ada, usaha penjualan spare part dan lainnya.
Menteri KUKM, Teten Masduki menyatakan bantuan UMKM dari pemerintah akan terus disalurkan hingga tahun 2021 mendatang.
• Promo Super Murah JSM Superindo Berlaku 18-20 September Minyak Goreng Tropical Pch 2L Rp 23.290
• Wujudkan Misi Kupang Rukun dan Damai, Sekda Kota Kupang Serahkan Bantuan Perlengkapan Ibadah
Sejauh ini, katanya, pemerintah telah menyalurkan dana lebih dari Rp 13 triliun atau 61% dari target penyaluran di tahap awal.
Pemerintah sendiri menargetkan 12 juta pelaku usaha mikro akan mendapatkan bantuan ini hingga akhir tahun.
Sebagaimana diketahui, setiap pelaku UMKM yang sudah terdaftar akan menerima bantuan sebesar Rp 2,4 juta.
Ada cara untuk para pengusaha mikro bisa mengetahui status pendaftaran bantuan tersebut.
Yang pertama, pastikan UMKM sudah mendaftarkan diri baik melaui Dinas Koperasi dan UKM di kabupaten/ kota masing-masing atau di Bank BRI terdekat dengan domisili.
Lalu, jika pelaku UMKM sudah terdaftar maka akan mendapatkan pesan singkat (SMS) berupa konfirmasi dari bank penyalur yaitu bank Himbara seperti BRI, BNI, dan Mandiri Syariah.
Setelah menerima pesan tersebut, pelaku UMKM harus segera melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan.

Tahap ini dilakukan agar bantuan UMKM Rp 2,4 juta bisa segera cair.