Selasa, 19 Mei 2026

Berita NTT Terkini

Kasus Covid-19 Meningkat Drastis, Pemprov NTT Akan Terbitkan Aturan Soal Sanksi 

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) berencana menerbitkan aturan baru terkait pencegahan dan penanganan Cov

Tayang:
Penulis: Ryan Nong | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/ONCY REBON
Karo Humas Provinsi NTT, Dr. Marius Ardu Jelamu, M.Si, Rabu, 01/06/2020 

 Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong 

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) berencana menerbitkan aturan baru terkait pencegahan dan penanganan Covid-19 menyusul meningkatnya angka paparan dalam beberapa waktu terakhir. Aturan tersebut juga akan mengatur soal sanksi pelanggar protokol kesehatan. 

Demikian disampaikan Gubernur NTT Viktor Bungtilu laiskodat melalui Kepala Biro Humas dan Protokol Provinsi NTT, Dr. Ardi Jelamu Marius kepada POS-KUPANG. COM pada Selasa (15/9) petang. 

Ardu Jelamu mengatakan, pemerintah kini masih mempersiapkan Peraturan Gubernur NTT terkait pencegahan dan penanganan komprehensif Covid-19 di NTT. 

"Pergubnya masih dibuat," kata Ardu Jelamu melalui sambungan telepon. 

Ia mengatakan, terkait teknis aturan dan hukuman terhadap pelanggar protokol kesehatan, belum dapat disampaikan secara rinci. Hal tersebut akan diatur dalam regulasi yang sedang disusun. 

Dalam empat hari terakhir terjadi lonjakan kasus positif Covid-19 di NTT. Pada Sabtu, 12 September 2020, Gugus Tugas Percepatan Pencegahan dan Penanganan Covid-19 NTT merilis penambahan 20 kasus positif baru. 19 pasien diantaranya merupakan pelaku perjalanan. 

Selanjutnya pada Senin, 14 September 2020, kembali terjadi penambahan jumlah kasus positif Covid-19 baru sebanyak 39 orang. Semuanya berasal dari cluster perjalanan. 

Demikian pula pada hari ini, Selasa (15/9), Gugus Tugas Percepatan pencegahan dan penanganan Covid-19 NTT kembali mengumumkan penambahan 13 kasus baru. Empat diantaranya merupakan pelaku perjalanan. 

Dengan pertambahan tersebut, total jumlah kasus positif COVID-19 NTT hingga Selasa (15/9) menjadi 289 kasus. Dari total jumlah tersebut, 174 orang dinyatakan sembuh, 5 orang meninggal dunia dan 110 orang dirawat dan dikarantina. (hh) 

Anggota TNI Terpapar COVID-19, Kapolres Ende Beri Bantuan APD dan Vitamin

Area lampiran

 

BalasTeruskan

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved