Bantuan Sosial Tunai
Setelah BLT Rp 600.000, Pemerintah Luncurkan BST Rp 500.000 di Bulan ini, Begini Cara Cek Namamu
Kabar gembira! Setelah BLT Rp 600.000, Pemerintah Luncurkan BST Rp 500.000 di Bulan ini, Begini Cara Cek Namamu
Setelah BLT Rp 600.000, Pemerintah Luncurkan BST Rp 500.000 di Bulan ini, Begini Cara Cek Namamu
POS-KUPANG.COM- Sebuah kabar gembira kembali datang dari pemerinta. Setelah BLT Rp 600.000 untuk subsidi gaji karyawan swasta, dan BLT untukUMKM Rp 2,4 juta, Pemerintah kembali akan meluncurkan bantuan serupa di bulan ini.
Program tersebut berupa bantuan sosial tunai (BST).
Lihat cara mengecek apakah nama kamu terdaftar atau tidak di bawah ini.
Ya, nampaknya Pemerintah kembali memberikan kabar gembira dengan janjikan bansos Rp 500 ribu.
Melansir dari Kompas.com, Menteri Sosial, Juliari P Batubara menyampaikan siapa saja yang berhak atas BST Rp 500 ribu ini.
Kabar Gembira di Bulan September, Kemensos Janjikan Bansos Rp 500 Ribu Untuk Seluruh Keluarga Indonesia
• KABAR GEMBIRA Pemerintah Siapkan BLT BPJS Kesehatan Tahap 4, Catat Tanggalnya! Tahap 3 Sudah Cair
BST ini ternyata masih satu kesatuan dengan data keluarga yang menerima bantuan non-tunai beberapa bulan lalu.
Target pastinya adalah keluarga penerima manfaat yang sudah terdaftar pada program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Mensos Juliari juga berpesan bahwa bantuan ini diharapkan mampu membantu masyarakat atau keluarga yang terdampak virus corona secara material.
Juru Bicara Kemensos Adhy Karyono mengungkapkan, bantuan Rp500.000 merupakan tambahan satu kali transfer untuk keluarga penerima kartu BNPT.
"Yang BST Rp500.000 adalah tambahan satu kali transfer untuk keluarga penerima manfaat bansos BPNT yang bukan sebagai penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH)," ujar Adhy, dilansir dar Kompas.com, Selasa (1/9/2020).
• CEK REKENING SEKARANG, Pemerintah Sebut BLT Karyawan Rp 600 Cair Hari ini, Penjelasan Menaker
Lantas bagaimana cara mengecek Anda merupakan penerima BST atau bukan?
Kepala Bagian Disememinasi Data Kemensos Ujang Taofik Hidayat menjelaskan masyarakat dapat mengecek perihal bantuan tersebut di laman https://cekbansos.siks.kemsos.go.id Setelah itu masyarakat dapat mengisi nama dan NIK.
Di sana akan ada 3 pilihan, yaitu ID DTKS/BDT, Nomor PBI JK/KIS, dan NIK.
"Benar. Input NIK," katanya sewaktu dihubungi terpisah Kompas.com, Jumat (4/9/2020).
Adapun ID DTKS adalah ID Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dan ID DTSK merupakan Nomor Unim ID data terpadu kesejahteraan sosial.
Biasanya ID DTSK merupakan Nomor Unim ID data terpadu kesejahteraan sosial itu tersimpan di dinas sosial kabupaten kota.
Jika tidak mempunyai, maka bisa memilih opsi NIK atau Nomor Induk Kependudukan.
• Bukan Lagi Berstatus Mahasiswa, 197 Orang Dicoret Pemda Matim Dari Penerima BST Mahasiswa
"Bisa juga isi dengan nomor Penerima Bantuan Iuran (PBI) atau Kartu Indonesia Sehat (KIS)," katanya lagi.
Berikut ini langkah-langkah selengkapnya:
1. Buka laman https://cekbansos.siks.kemsos.go.id Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan.
2. Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih.
3. Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih.
4. Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak box captcha.
5. Klik "Cari".
Ujang mengatakan setelah itu akan muncul keterangan nomor ID yang diinput itu ada atau tidak ada di DTKS.(*)