Senin, 25 Mei 2026

Satu Lagi Pasien Covid-19 Meninggal

Satu lagi pasien positif terpapar Corona Virus Disease ( Covid-19) meninggal dunia di RSUD Umbu Rara Meha Waingapu, Sumba Timur

Tayang:
Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/OBY LEWANMERU
Sekda Sumba Timur, Domu Warandoy,S.H,M. Si 

POS-KUPANG.COM | WAINGAPU - Satu lagi pasien positif terpapar Corona Virus Disease ( Covid-19) meninggal dunia di RSUD Umbu Rara Meha Waingapu, Sumba Timur, Jumat (11/9/2020).

Informasi yang diperoleh Pos Kupang menyebutkan, pasien meninggal dunia itu merupakan pasien ke-13 positif Covid-19. Pasien yang merupakan pelaku perjalanan ini berinisial M dan baru pulang dari Surabaya 20 Agustus 2020 lalu.

Pada tanggal 27 Agustus 2020, M melakukan rawat inap di Rumah Sakit Kristen (RSK) Lindimara Waingapu. Saat itu yang bersangkutan mengalami muntah, nyeri ulu hati, pusing, batuk.

Happy Asmara: Bukan Saingan

Pada tanggal 31 Agustus 2020 melalui pemeriksaan swab baru diketahui yang bersangkutan positif Covid-19 dan diisolasi di RSUD Umbu Rara Meha Waingapu.

Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Sumba Timur, Domu Warandoy, SH, MSi mengingatkan kepada seluruh masyarakat Sumba Timur agar lebih memperhatikan penerapan protokol kesehatan.

"Mari kita semua perhatikan protokol kesehatan. Kalau kita semua taat maka kita sudah turut mendukung upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Sumba Timur," katanya.

Liman Sunset Festival 2020, Ajang Kreasi Anak Muda NTT

Menurut Domu, kondisi di Sumba Timur saat ini sudah cukup mengkuatirkan, karena setelah kembali menjadi zona merah, diikuti dengan kasus kematian.

"Karena itu, saya minta tolong supaya kita semua taati protokol kesehatan. Tolong pakai masker kalau keluar rumah atau di area publik," kata Domu.

Dia mengimbau masyarakat untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan, yakni wajib memakai masker, rajin mencuci tangan dengan sabun di air mengalir dan juga selalu jaga jarak.

"Jika bertemu teman, sahabat, saudara atau pun keluarga tidak perlu bersalaman, apalagi berciuman. Tetap ikuti protokol kesehatan," katanya.

Dikatakan, saat ini kondisi di Sumba Timur sudah ada dua pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia. Bahkan, gugus tugas Covid-19 juga telah melakukan tracing atau pelacakan terhadap orang-orang yang diduga pernah melakukan kontak dengan pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia tersebut.

"Kita belum dapat pastikan korban meninggal ini sudah kontak dengan siapa -siapa saja dan di mana mereka berada. Memang hasil tracing sebelumnya telah ada hanya saja butuh kejujuran dari masyarakat juga, apabila memang pernah kontak dengan pasien tersebut," katanya.

Dua pasien positif Covid-19 yang di meninggal dunia di Waingapu, Kabupaten Sumba Timur merupakan pelaku perjalanan. Pasien pertama meninggal pada Selasa (8/9) dan pasien kedua meninggal dunia pada Jumat (11/9).

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumba Timur, dr. Chrisnawan Try Haryantana sebelumnya mengimbau masyarakat agar tetap melakukan protokol kesehatan.

Menurut Chrisnawan yang juga adalah Kepala Dinas Kesehatan Sumba Timur, terus meminta dan tetap mengimbau masyarakat tetap melakukan protokol kesehatan. Jika ada gejala mengarah ke Covid-19, diharapkan komunikasi dengan tenaga kesehatan dan isolasi mandiri.

Tanpa Rapid Test

Kementerian Kesehatan resmi mencabut aturan rapid atau swab test sebelum melakukan perjalanan. Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan Dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 ( Covid-19).

Poin keputusan Menteri Kesehatan tersebut memuat aturan orang yang melakukan perjalanan tidak akan dites dan penemuan kasus baru akan difokuskan di pintu masuk wilayah. Syarat rapid atau swab test itu cukup digantikan hanya dengan ukur suhu tubuh.

Kepala Dinas Kesehatan NTT, dr. Mese Ataupah dan Kepala Dinas Perhubungan NTT Isyak Nuka yang dikonfirmasi, Jumat (11/9) mengaku belum mengetahui keputusan tersebut.

Mese Ataupah dan Isyak Nuka mengaku, hingga Jumat, mereka belum mendapat informasi resmi mengenai hal tersebut. Menurut Isyak, hingga saat ini, Pemerintah NTT masih menerapkan kebijakan new normal terkait perjalanan antar wilayah di Provinsi NTT.

"Kita masih pakai aturan yang lama soal new normal. Untuk perjalanan dalam wilayah NTT tidak perlu rapid test atau swab test, tetapi untuk perjalanan keluar wilayah harus menyertakan surat bebas Covid-19," kata Isyak. (yel/hh)

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved