Minggu, 24 Mei 2026

Satu Lagi Pasien Covid-19 Meninggal

Satu lagi pasien positif terpapar Corona Virus Disease ( Covid-19) meninggal dunia di RSUD Umbu Rara Meha Waingapu, Sumba Timur

Tayang:
Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/OBY LEWANMERU
Sekda Sumba Timur, Domu Warandoy,S.H,M. Si 

Tanpa Rapid Test

Kementerian Kesehatan resmi mencabut aturan rapid atau swab test sebelum melakukan perjalanan. Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan Dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 ( Covid-19).

Poin keputusan Menteri Kesehatan tersebut memuat aturan orang yang melakukan perjalanan tidak akan dites dan penemuan kasus baru akan difokuskan di pintu masuk wilayah. Syarat rapid atau swab test itu cukup digantikan hanya dengan ukur suhu tubuh.

Kepala Dinas Kesehatan NTT, dr. Mese Ataupah dan Kepala Dinas Perhubungan NTT Isyak Nuka yang dikonfirmasi, Jumat (11/9) mengaku belum mengetahui keputusan tersebut.

Mese Ataupah dan Isyak Nuka mengaku, hingga Jumat, mereka belum mendapat informasi resmi mengenai hal tersebut. Menurut Isyak, hingga saat ini, Pemerintah NTT masih menerapkan kebijakan new normal terkait perjalanan antar wilayah di Provinsi NTT.

"Kita masih pakai aturan yang lama soal new normal. Untuk perjalanan dalam wilayah NTT tidak perlu rapid test atau swab test, tetapi untuk perjalanan keluar wilayah harus menyertakan surat bebas Covid-19," kata Isyak. (yel/hh)

Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved