Subsidi kuota internet
Mendikbud Subsidi Kuota Internet Siswa 35 GB per Bulan, Mahasiswa 50 GB,Berlaku Sampai Desember
Mendikbud Subsidi Kuota Internet 35 GB per Bulan Untuk Siswa, 50 GB Bagi Mahasiswa berlaku Sampai Desember
Dalam Diktum Ketiga KMK 394 menyebutkan, mahasiswa yang mengikuti kegiatan belajar mengajar secara daring dan masyarakat yang terlibat dalam kegiatan secara daring yang bersifat insidentil dapat diberikan biaya paket data sesuai kebutuhan paling tinggi sebesar Rp 150.000 per orang per bulan.
"Mahasiswa yang dimaksud pada KMK 394/2020 ini adalah mahasiswa yang kuliah di perguruan tinggi negeri atau kedinasan. Mereka dapat biaya paket data dari perguruan tingginya," tutur Puspa.
Puspa memastikan mahasiswa perguruan tinggi negeri hanya akan mendapatkan satu kali bantuan paket data.
Kemenkeu akan berkoordinasi secara intensif dengan Kemendikbud, agar tidak terjadi pemberian subsidi kuota sebanyak dua kali kepada mahasiswa perguruan tinggi negeri.
"Mahasiswa tidak akan mendapatkan pulsa double dari bantuan paket data dan subsidi kuota internet untuk sektor pendidikan," ucapnya.
Subsidi Kuota Tuai Kritikan
Sementara itu subsidi kuota yang dilakukan pemerintah menuai kritikan dari Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia (IGI), Ramli Rahim.
Menurut Ramli, saat ini harga paket data untuk belajar sudah murah dibandingkan sebelumnya.
"Sehingga apa yang dilakukan Kemendikbud kesia-siaan. Analoginya seperti kemarau yang sangat panjang, tidak ada bantuan sama sekali. Begitu sudah musim penghujan, baru bantuan dikucurkan," ungkapnya saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (28/8/2020).
"Saya pikir kalau pemerintah memang punya duit, angkat guru dong, kasih mereka pendapatan yang layak, itu lebih riil," ujarnya.

Fokus pada Peralatan
Ramli juga mengungkapkan semestinya pemerintah bukan lagi memikirkan pulsa atau paket data, akan tetapi device atau gawai untuk pelajaran jarak jauh (PJJ).
Menurut Ramli, kepemilikan gawai belum merata di seluruh daerah.
"Kemdikbud harusnya punya data daerah yang sangat membutuhkan device itu dimana," ungkapnya.
Ramli memiliki gagasan, hendaknya pemerintah melakukan pengadaan gawai bagi siswa yang membutuhkan.
"Bukan diberikan tapi dipinjamkan, sistemnya seperti perpustakaan zaman dulu, ambil buku di perpustakaan kemudian dikembalikan pada waktunya, atau diperpanjang peminjamannya," ujar Ramli.
Menurut Ramli, keberadaan gawai lebih mendesak untuk saat ini.
"Yang dibutuhkan alatnya, seharusnya pemerintah menggunakan sistem perpustakaan, dipinjamkan kepada yang belum memiliki."
"Kalau kemudian sudah memiliki ya dikembalikan ke sekolah," ungkap Ramli.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto) (Kompas.com/Rully R. Ramli)